Fakta Baru Pembunuhan di Bekasi: Korban Ternyata Pernah Lapor Tindak KDRT, Sempat Kabur dari Rumah
Inilah kabar terbaru soal ibu muda yang dibunuh oleh suaminya sendiri di Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal ibu muda yang dibunuh oleh suaminya sendiri di Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui, korban bernama M (24) ini ditemukan tak bernyawa di kontrakannya.
Sedangkan pelaku, N (25) kini telah diamankan usai menyerahkan diri.
N menyerahkan diri ke polisi setelah membunuh M.
Dirinya kini disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
Baca juga: Fakta-fakta Suami Bunuh Istri di Cikarang Bekasi: Jasad Ditemukan Ibu hingga Motif Pelaku
Fakta baru diungkapkan oleh kakak korban, Deden Suryana (27).
Deden mengatakan, korban ternyata pernah melaporkan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebelum dibunuh oleh suaminya.
M, kata Deden, pernah membuat laporan ke Polres Metro Bekasi.
Bahkan, M pun sempat melakukan visum terkait dugaan KDRT tersebut.
"Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," kata Deden saat ditemui di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (11/9/2023).
Mengutip Kompas.com, Deden menceritakan, korban dan pelaku sudah menikah selama tiga tahun dan dikaruniai dua orang anak.
M sering mendapatkan kekerasan dari suaminya selama tiga tahun pernikahannya.
Deden berujar, M pun tak tahan dan menceritakan apa yang dialaminya ke keluarga dan kepolisian.
"Setelah melakukan visum itu, adik saya sama anak-anaknya tinggal di rumah saya," ujar Deden.
Deden selaku kakak M pun menyesalkan, kenapa polisi tak menangkap pelaku sejak laporan KDRT dilayangkan.
Baca juga: Fakta Baru Suami Bunuh Istri di Bekasi, Ternyata Tak Disaksikan Anak, Darah Tidak Sengaja Terpegang
Ia pun heran, kenapa pihak kepolisian memutuskan untuk menyetop kasus laporan KDRT hanya berdasar pengakuan sepihak dari pelaku.
Padahal, lanjut Deden, adiknya punya banyak bukti KDRT yang dilakukan pelaku selama tiga tahun.
"Iya (ada) banyak (bukti), saya juga ada bukti buktinya (KDRT)," ujar Deden.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Metro Bekasi belum mengeluarkan konfirmasi mengenai pernyataan Deden.
Pernah Kabur dari Rumah
Deden juga menceritakan, karena mendapatkan tindak KDRT, M pernah kabur dari rumah.
Namun, M kembali lagi ke sang suami demi dua anaknya.
"Iya sempat kabur dari rumahnya, tapi adik saya lebih pentingin anak, selalu kayak gitu, pertahankan hubungan itu lebih pentingin anak," kata Deden seperti yang wartakan Kompas.com.
Deden mengatakan, adiknya sudah lama ingin bercerai dengan pelaku.
"Sebenarnya sudah jauh-jauh hari selalu cerita (ke ibu saya) pingin udahan (cerai) saja, tapi lebih mentingin anak, balik lagi ke anak," ucap Deden.
Deden juga kerap melihat sang adik ribut dengan suaminya karena permasalahan ekonomi.
"Sebenarnya sudah jauh-jauh hari selalu cerita (ke ibu saya) pengin udahan saj, tapi lebih mentingin anak, balik lagi ke anak," ucap Deden.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Bekasi: N Kebingungan Usai Mandikan Jasad Istri, Diantar Keluarga ke Polisi
Kronologi Pembunuhan
AKP Rusnawati selaku Kapolsek Cikarang Barat mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi karena pelaku emosi hingga terlibat cekcok dengan korban.
Cekcok tersebut disebabkan oleh masalah ekonomi.
Mengutip TribunJakarta.com, pelaku yang emosi pun menampar korban dengan tangan kanan.
Korban pun ditarik pelaku menuju dapur.
"Mereka kan cekcok mulut, emosi sesaat tersebut. Sebelum melakukan tindakan terhadap korban, korban ini sempat ditampar dulu dengan tangan kanan."
"Setelah itu emosi tidak terbendung, korban ditarik ke dapur dengan menggunakan tangan kiri," ujar Rusnawati.
Di dapur itu lah korban dibunuh oleh pelaku menggunakan benda tajam.
Baca juga: Fakta Kasus Suami Bunuh Istri di Bekasi, Pelaku Mandikan Jasad Korban Lalu Membaringkannya di Kasur
Setelah membunuh, pelaku pun sempat memandikan korban.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Said Hasan membenarkan bahwa pelaku memandikan jasad korban.
"Iya betul, ada barang bukti gayung karena pelaku bersihkan darah dan bercak darah."
"Termasuk mandikan bersihkan istrinya, sebelum dibawa diselimuti handuk di kasur," terangnya.
Pelaku juga sempat mencuci pakaian korban dan menjemurnya pada pagi hari lalu mengantarkan dua anaknya ke rumah orang tua.
Setelah mengantarkan anak-anaknya, pelaku pun kebingungan harus berbuat apa.
Akhirnya, ia pergi ke rumah orang tuanya.
"Habis dititipkan anaknya, pelaku lalu kebingungan, karena kebingungan terus pelaku mengunci kamar bersama dengan mayat istrinya di dalamnya lalu pelaku ke rumah orang tuanya," terang dia.
Tiba di rumah orang tuanya, N mengaku bahwa ia telah menghabisi nyawa sang istri.
Mendengar pengakuan N, keluarga mengantar pelaku ke Mapolsek Cikarang Barat untuk menyerahkan diri.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar)(TribunBekasi.com, Muhammad Azzam)(Kompas.com, Firda Janati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.