Dokter Gadungan yang Tipu PHC Terbongkar Saat Proses Perpanjangan Kontrak Kerja
Susanto sempat menjadi dokter selama dua tahun di klinik K3 wilayah kerja Pertamina Cepu, Jawa Tengah
Editor: Erik S
Ika Wati kemudian mencoba menelusuri kejanggalan tersebut. Pihak rumah sakit menghubungi dr Anggi Yurikno untuk melakukan klarifikasi. dr Anggi Yurikno membenarkan bahwa berkas tersebut miliknya, namun selama ini tidak pernah bekerja atau mengikuti rekrutmen RS PHC.
Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi. Kasus ini sekarang bergulir di meja hijau. Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto.
Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378.
Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan. Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun. Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.
Baca juga: Heboh, Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan di PT PHC Selama 2 Tahun, Digaji Rp 7 Juta per Bulan
"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH (Cepu). Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.
Penulis: Tony Hermawan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kronologi Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan, Tipu Rumah Sakit, Obati Pasien Pakai Insting