Kapolda Sulut Sebut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Kapolres Bolmut Dalam Penyelidikan
AKBP Areis Aminnulla dilaporkan mantan sekretaris pribadinya, Bripda DS.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), AKBP Areis Aminnulla.
Baca juga: Harta Kekayaan Kapolres Bolmut yang Diduga Lakukan Pelecehan ke Polwan Bripda DS
AKBP Areis Aminnulla dilaporkan mantan sekretaris pribadinya, Bripda DS.
Menurutnya, laporan ini diketahui sejak beberapa minggu yang lalu.
Dari internal sendiri sudah melakukan penyelidikan dan pendalaman.
"Jadi ini bukan karena sudah viral dan kami bertindak. Sebenarnya dari beberapa waktu yang lalu," jelasnya, Rabu (13/9/2023).
Sebelumnya, pihaknya sudah lebih dulu mendapatkan sebuah rekaman suara, kemudian menerima surat.
"Jadi semuanya sudah kami tangani, jadi bukan karena ada viral. Diperkirakan sekitar 10 hari yang lalu lah," jelasnya.
Kasus ini sudah ditindaklanjuti lebih oleh Bidpropam Polda Sulut.
"Mereka sudah melakukan pendalaman serta penyelidikan terhadap informasi tersebut. Ini untuk memastikan kebenaran agar memastikan hasil sesuai pendalaman," jelasnya.
Pengakuan Bripda DS
Bripda DS mengatakan sudah tak nyaman bekerja karena perilaku atasanya tersebut.
Ia mengatakan dugaan pelecehan ini terjadi pada Agustus 2022.
Baca juga: Petugas Rutan KPK Pelaku Pelecehan Seksual Dipecat
Saat itu, korban diminta menghadap AKBP Areis Aminnulla di ruangannya.
Bripda DS kemudian diminta duduk di depan atasannya.
Awalnya, AKBP Areis Aminnulla hanya menanyakan soal keseharian korban di Kabupaten Bolmut.