Lulusan SMA, Dokter Gadungan Susanto Pernah Tangani Operasi Caesar, Berujung Grogi dan Salah SOP
Terungkap sejumlah fakta baru kasus viral pria lulusan SMA berkali-kali berhasil menjadi dokter gadungan.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Susanto, dokter gadungan yang sudah dua tahun praktik di Klinik Occupational Health & Industrial Hygiene (OHIH) di PT Pelindo Husada Citra (PHC) wilayah kerja Pertamina di Cepu, Blora, Jawa Tengah, masih menuai sorotan.
Satu per satu fakta soal sepak terjang Susanto sebagai dokter gadungan pun mulai terungkap.
Corporate Secretary PT PHC, Imron Soewono mengatakan Susanto pernah tersandung kasus serupa pada 2011 silam.
"Ternyata Susanto sudah pernah melakukan kejahatan yang sama di tahun-tahun sebelumnya, terakhir tahun 2011," ucap Imron Soewono, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (14/9/2023).
"Pernah menjadi kepala rumah sakit, pernah jadi kepala UPTD, dan lain sebagainya."
"Memang pelaku ini memang sudah lama beroperasi," imbuhnya.
Baca juga: Sosok Susanto, Dokter Gadungan Tipu Banyak RS, Aksi Sejak 2008 dari Kaltim ke Jawa, Pernah Dipenjara
Fakta lain turut diungkap Wakil Sekjen Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Telogo Wismo.
Ia mengatakan, Susanto bahkan pernah menangani operasi saesar seorang pasien yang hendak melahirkan di sebuah rumah sakit di Kandangan, Kalimantan Selatan.
Kala itu, Susanto baru 5 hari menyamar sebagai dokter obgyn.
Padahal hingga kini, Susanto merupakan seorang lulusan SMA.
Aksi nekat Susanto kala itu nyaris berujung fatal dan menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ia akhirnya dipolisikan oleh pihak rumah sakit.
"Saat itu Susanto sempat grogi dan salah. Perawat yang mengetahui itu dan langsung lapor direktur RS. Lalu direktur lapor ke polisi," ujar Telogo Wismo, dikutip dari Kompas.com, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Status Dokter Gadungan Susanto di Surabaya, Curi Identitas Dokter di Bandung
Akibat perbuatannya, Susanto divonis hukuman penjara selama 20 bulan.