Polisi Tangkap Caleg di Sarolangun Jambi Kasus Narkoba
Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendry polisi sebenarnya menangkap dua orang.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polisi menangkap Dedi, calon anggota legislatif (Caleg) dari PDIP perjuangan di Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada Rabu (13/9/2023).
Debi ditangkap di polisi di kediamannya Kampung Masjid, kelurahan Dusun Sarolangun, Kecamatan Sarolangun.
Baca juga: Polda Tegaskan Hanya Tangkap Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Jaringan Fredy Pratama
Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendry polisi sebenarnya menangkap dua orang.
"Betul salah satunya merupakan caleg dari PDI-P, satunya lagi Taufik sama-sama warga Kampung Masjid Sarolangun," katanya saat dihubungi Tribunjambi.com, Kamis (14/9/2023).
Terkait status Debi dan Taufik untuk saat ini berstatus sebagai pemakai, setelah dilakukan tes urine.
"Sekarang dia pemakai, kemarin kita tes ternyata positif dan dia mengakui dia makai. Ini soal keterkaitan karena sebelumnya kita ngamankan satu orang dan ngaku barang dari orang ini. Tapi kita lakukan penyidikan selama 6 hari," kata Suhendry.
Ia menyebutkan, nanti tindak lanjut apakah harus ke pengadilan atau dilakukan rehabilitasi. Namun itu tergantung dari hasil gelar perkara.
"Tidak ditemukan (narkoba) karena ini hasil pengembangan, dan kita tes urine dia positif," sebutnya.
Saat ini, kedua pengguna narkoba tersebut telah diamankan di Polres Sarolangun.
Baca juga: Kabareskrim Polri Pastikan Seluruh Bandar Narkoba Bakal Dimiskinkan
"Sekarang diamankan di polres, karena kita punya waktu 6 hari untuk membuktikannya. Mengumpulkan alat bukit dan saksi-saksi semua, gelar perkara. Hasil gelar apo baru kita tindaklanjuti," ungkpnya.
Penulis: Hasbi Sabirin
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Polres Sarolangun Tangkap Dua Pengguna Narkoba, Satu Orang Adalah Caleg
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.