Sakit Hati Dimutasi, Pekerja di Lampung Cegat dan Aniaya Mandor di Jalan
Kapolsek mengatakan motif pelaku melakukan penganiyaan dan melukai korban karena sakit hati dimutasi.
Editor: Erik S
Atas kejadian penganiayaan tersebut korban dilarikan ke RSU Demang Sepulau Raya Gunung Sugih sekira Jam 15.30 WIB.
Korban pun melapor ke Polsek Gunung Sugih Polres Lampung Tengah dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/51/IX/2023/SPKT/POLSEK GUNSU/POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG, Minggu, 10 September 2023.
Menerima laporan tersebut langsung melacak dan berhasil menciduk pelaku.
Baca juga: Ditegur Masuk ATM Masih Pakai Helm, Kapolsek Komodo Emosi Aniaya Sekuriti Bank hingga Babak Belur
"Pelaku diciduk di Kampung Kesuma Dadi, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah tanpa perlawanan," ujarnya.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku PO kami Jerat Dengan Pasl 351 KUHPidana dengan ancam hukuman kurungan lebih 5 tahun Penjara," tandasnya.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Tak Terima Dimutasi, Pekerja di Lampung Tengah Ancam Mandor Pakai Pistol
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.