Delapan Pemuda Rempang Ditaburi Beras Kuning Usai Penahanan Ditangguhkan
Puluhan warga menyambut delapan pemuda yang dibebaskan setelah terlibat bentrok dengan aparat di Pulau Rempang
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Suasana haru mewarnai halaman pergudangan kelompok tani Yaa-bunayya, Cate Galang, Minggu (17/9/2023) pagi.
Puluhan warga menyambut delapan pemuda yang dibebaskan setelah terlibat bentrok dengan aparat di Pulau Rempang, Kamis (7/9/2023).
Mereka tidak sepenuhnya dibebaskan, tetapi mendapat penangguhan penahanan oleh aparat setempat.
Sejumlah tokoh warga memeluk mereka. Kedelapan orang itu dipasangi tanjak kebanggaan dan ditaburi beras kuning.
Baca juga: Pakar Sarankan Konten Digital Perlu Hadirkan Informasi yang Utuh Terkait Investasi Pulau Rempang
Dukungan moral diberikan warga Rempang kepada Hidayat, Farizal bin Cebol, Roma bin Muslimin, Pirman bin Lamera, Jakarim bin Karoli, Martahan Siahaan, As Arianto dan Ripan Saputra.
Duduk beralaskan karpet biru, masyarakat di sana berkumpul di lokasi itu.
Tak muat di karpet biru, para masyarakat ada yang duduk di pojokan kantin hingga rerumputan.
Lantunan selawat yang didengungkan masyarakat turut mewarnai suasana di sana.
Syair Melayu dan orasi singkat digaungkan para tetua dan tokoh adat untuk membakar semangat masyarakat.
Sementara delapan orang pemuda itu duduk di panggung mini, ditemani para sesepuh dan puak Melayu.
Diiringi musik bernapaskan Islam, satu persatu masyarakat pun menyalami mereka, pelukan hangat dari masyarakat didapati delapan pemuda itu.
“Tetap semangat, kita harus memperjuangkan kampung kita. Kampung nenek moyang kite. Alhamdullilah kalian sudah bebas,” ujar sejumlah masyarakat memeluk satu persatu delapan pemuda itu.
Tak banyak kalimat yang keluar dari delapan pemuda itu.
Baca juga: Soroti Proyek Rempang, PGI Minta Pemerintah Hormati Hak Masyarakat
Mereka mengaku tetap berkomitmen dalam barisan perjuangan warga pulau saat ini.