Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Guru SMPN 15 Medan Menangis, Ngaku Diintimidasi dan Gaji Ditunda, Ini Duduk Perkaranya

Sebuah video yang menunjukkan beberapa guru SMP Negeri (SMPN) 15 Medan menangis viral di media sosial. Berikut duduk perkaranya

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Viral Guru SMPN 15 Medan Menangis, Ngaku Diintimidasi dan Gaji Ditunda, Ini Duduk Perkaranya
Tangkap layar TikTok @vahmie_sakhi
Sebuah video yang menunjukkan beberapa guru SMP Negeri (SMPN) 15 Medan menangis viral di media sosial. Berikut duduk perkaranya 

"Di situ saya langsung juga yang turun mengantarkan berkas itu."

"Di hari yang sama masuk ke rekening masing-masing, termasuk saya keseluruhan, jadi tidak ada yang tidak dapat," paparnya.

Sehingga, kata Tiurmaida, apabila masih ada guru yang belum menerima gaji, itu di luar wewenangnya.

"Jadi pada intinya di tanggal 8 (September) gaji sudah cair ke rekening masing-masing. Kalau ada yang belum masuk bukan wewenang saya."

"Saya tidak menahan karena di tanggal 1-2 kan tidak masuk kerja, karena ada urusan keluarga, tanggal 3 Minggu."

"Baru saat saya masuk itu diserahkan ampra ke saya oleh bendaharanya," jelas dia.

Kata Kepala Dinas Pendidikan

Sejumlah guru berstatus ASN pada Sabtu (16/9/2023)
Sejumlah guru berstatus ASN pada Sabtu (16/9/2023), saat menunjukkan bukti intimidasi dan pungli yang dilakukan Kepala SMPN 15 Medan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, merespons kejadian tersebut.

BERITA TERKAIT

Ia mengaku telah memberikan teguran secara tertulis kepada Kepala SMPN 15 Medan, Tiurmaida.

Pihaknya juga masih mendalami kasus viral tersebut, melansir Tribun-Medan.com.

"Kami sudah berikan teguran tertulis kepada Kepala SMPN 15 itu."

"Saat ini, kita masih lakukan pendalaman kasus dari kedua belah pihak."

"Hari Senin (18/9/2023), kedua belah pihak akan kita panggil ke dinas pendidikan," ungkapnya.

Kemudian, terkait soal gaji, menurut Laksamana, itu hanya tertunda, bukan ditahan.

"Terkait soal gaji, itu tertunda memang statusnya karena ampra (surat keterangan gaji) belum ditandatangani kepsek."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas