Seorang Perempuan dan Pasangannya Digerebek saat Lakukan Aborsi, Pemilik Klinik Ikut Diringkus
Sepasang kekasih yang baru saja melakukan aborsi di klinik ilegal diamankan bersama dua pemilik dan bidan klinik
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan muda di Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara digerebek saat melakukan aborsi di sebuah klinik.
Perempuan inisial FP tersebut digerebek saat sedang ditemani oleh kekasihnya AS.
FP ditemukan dalam kondisi lemas setelah melakukan aborsi di klinik ilegal milik LS dan JM.
Bayi yang sempat dikandung FP sempat dikeluarkan paksa dari rahimnya oleh LS yang merupakan bidan.
Polisi yang mengetahui hal itu sempat membawa korban dan bayinya ke rumah sakit.
Nahas, bayi tersebut meninggal dunia dan langsung dikebumikan.
Baca juga: Kisah Pilu Gadis 17 Tahun di Pontianak, Dirudapaksa Tenaga Pendidik Sampai Hamil Lalu Dipaksa Aborsi
"Pengguguran dilakukan di klinik tersebut dengan cara menyuntikkan pasiennya sebanyak dua kali. Saat itu FP sempat kita larikan ke rumah sakit," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar, Senin (18/9/2023).
Zikri mengatakan, saat FP melakukan aborsi, usia kandungannya sudah tujuh bulan.
Namun nahas, karena terpapar zat kimia dan digugurkan paksa, bayi tak berdosa itu meninggal dunia.
Patok Tarif Rp 4 Juta
Selain mengamankan pasangan kekasih yang baru saja aborsi, polisi juga mengamankan ibu dan anak berinisial JM dan LS.
JM adalah pemilik klinik aborsi itu.
Sejak beroperasi tahun 2020 lalu, JM dibantu oleh sang anak mengaborsi para perempuan yang kebanyakan hamil di luar nikah.
"Izin praktiknya tidak ada. Sudah kami cek," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar, Senin (18/9/2023).
Zikri mengatakan, dalam menjalankan aksinya, klinik aborsi ini mematok tarif mulau Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.