Sosok AKP Firamudin, Kasat Lantas Polres Sikka Dicopot dari Jabatan, Diduga Lecehkan Wanita 52 Tahun
Inilah sosok AKP Firamudin, Kasat Lantas Polres Sikka yang dicopot dari jabatan lantaran diduga lecehkan wanita 52 tahun.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sikka, AKP Firamudin, dicopot dari jabatannya usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berusia 52 tahun.
AKP Firamudin diketahui dilaporkan oleh wanita berinisial LM, seorang ibu rumah tangga (IRT).
Pencopotan AKP Firamudin dibenarkan oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sikka, AKBP Hardi Dinata.
"Untuk sementara ini yang bersangkutan (AKP Firamudin) saya nonaktifkan jadi Kasat Lantas," ujar Hardi, Selasa (19/9/2023), dikutip TribunFlores.com.
AKP Firamudin juga kini diperiksa oleh satuan reserse kriminal (Satreskrim) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka.
Lantas, berikut sosok serta sepak terjang AKP Firamudin:
Baca juga: Sosok Perwira Polisi di Sikka yang Diduga Lecehkan Wanita 52 Tahun, Punya Jabatan Kasat Lantas
AKP Firamudin mengemban jabatan sebagai Kasat Lantas Polres Sikka setelah serah terima jabatan pada 28 Maret 2022.
Serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sikka saat itu, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, dilansir TribunnewsSultra.com.
Sebelum bertugas di Polres Sikka, AKP Firamuddin menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU).
Kini jabatannya sebagai Kasat Lantas Polres TTU digantikan oleh Iptu Marten Luter Peterson Riu.
Selama menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sikka, telah menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.
Termasuk ikut serta membantu kesuksesan perlombaan pacuan kuda tahun 2022, mengutip sikkakab.go.id.
Tidak hanya itu dirinya juga berperan aktif dalam penanganan krisis kekurangan air bersih di Desa Hoder, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), melansir polri.go.id.
Pengakuan Terduga Korban
Baca juga: Dilaporkan telah Melecehkan IRT, Kasatlantas Polres Sikka Membantah
LM (52) mengatakan kejadian yang dialaminya terjadi pada Kamis (14/9/2023), di pondok kebun praktik Unipa di depan gerbang Pasar Alok, Kota Maumere, Pulau Flores.
Awalnya LM, dirinya hendak meminta bantuan AKP Firamudin agar mengeluarkan sepeda motor milik anaknya yang ditilang anggota Satlantas Polres Sikka.
Namun, menurut pengakuannya, insiden tak senonoh terjadi.
"Dia mau perkosa saya di kebun Unipa di depan Pasar Alok. Awalnya saya mau minta bantu masalah kunci motor, kasih keluar motor. Akhirnya saya minta kunci, tapi tidak lolos saya punya kunci motor itu akhirnya saya duduk di kursi di rumah kebun Unipa."
"Dia tarik saya punya tangan kasih masuk di dalam kamar. Saya tidak mau. Dosa, saya bilang begitu. Saya sudah haji (hajah), kamu sudah haji juga. Untuk apa pergi ke Tanah Suci, hanya buang uang kalau cara begini, ingat Tuhan, jangan begitu bapa," ungkap LM didampingi suaminya AS dan kuasa hukum Meridian Dado, S.H, Senin (18/9/2023).
Namun, kembali menurut pengakuan LM, AKP Firamudin tetap memaksanya, bahkan disebut sempat mencium dirinya, dikutip TribunFlores.com.
Wanita asal Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu juga dipaksa untuk keluar pada malam harinya.
"Dia sampai bilang janji dulu. Saya mau lepaskan tangan kamu, tapi janji dulu bisa keluar malam. Jadi saya tanya keluar malam pergi kemana."
"Bagaimana saya mau keluar malam, saya kan supaya lolos jadi saya bilang iya jadi saya tanya jam berapa. Dia bilang selesai shalat maghrib," tambah LM.
Kini LM telah mengadukan ulah AKP ke Polres Sikka pada Senin, didampingi kusa hukum Meridian Dado, SH.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunFlores.com/Albert Aquinaldo) (TribunnewsSultra.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.