Update Kasus Siswi SD Buta di Gresik: Polisi Sita Rekaman CCTV, Kepsek Terancam Turun Jabatan
Berikut update kasus siswi SD buta di Gresik, mulai polisi sita rekaman CCTV hingga kepala sekolah terancam disanksi.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswi SD buta karena matanya dicolok tusuk bakso yang diduga dilakukan kakak kelasnya masih terus bergulir.
Pihak kepolisian sudah mendatangi SD Negeri 236 Gresik, Jawa TImur, untuk mengumpulkan alat bukti.
Termasuk di antaranya Digital Video Recorder (DVR) Closed Circuit Television (CCTV).
Di sisi lain, Kepala Sekolah 236 Menganti, Umy Latifah juga terancam disanksi bunut kasus ini.
Bahkan, dirinya saja diturunkan jabatannya menjadi guru biasa.
Berikut update kasus siswi SD buta di Gresik dirangkum dari TribunJatim.com, Selasa (19/9/2023):
Baca juga: Kasus Siswi SD Buta usai Ditusuk Kakak Kelas, Kepsek Bungkam, Dispendik Tak akan Menutup-nutupi
Kadispendik dan Polisi Datangi Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S. Hariyanto langsung mendatangi UPT SD Negeri 236 Gresik di Kecamatan Menganti, Gresik.
Rombongan Kadispendik Gresik bersama Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik datang ke lokasi.
"Apa yang terjadi di UPT SDN 236 ini harus diusut tuntas penyebab kejadian tersebut agar tidak menjadi info liar di lapangan mengakibatkan hal-hal kurang positif pendidikan di Kabupaten Gresik," ujarnya, Senin (18/9/2023).
Pihaknya hadir bersama Satreskrim Polres Gresik menggali data lebih dalam terkait kasus ini.
"Kami dari Dispendik tidak akan menutup-nutupi apa yang terjadi di SDN 236 Gresik nanti akan diketahui persis penyebab dari penurunan daya pengelihatan anak ini, akan tahu penyebabnya nanti kita sama-sama enak, informasi yang berkembang di luar akan menjadi clear," pungkasnya.
Hariyanto menegaskan tidak diperbolehkan apapun bentuk kekerasan. Seluruh lembaga sekolah harus memastikan terwujud program sekolah ramah anak.
Baca juga: Miris, Siswi di Gresik Buta Usai Dicolok Temannya Pakai Tusuk Bakso, Korban Sering Dirundung Pelaku
Nasib kepala sekolah
Hariyanto menambahkan, sanksi yang akan diberikan menunggu hasil penyidikan di kepolisian.
Kepala sekolah telah diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Beserta sejumlah saksi lainnya, seperti wali kelas dan penjaga sekolah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.