Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CropLife Indonesia Apresiasi Penegakan Hukum Peredaran Produk Pertanian Ilegal di Lampung Selatan

CropLife Indonesia memberikan Apresiasi dan Penghargaan kepada Polres Lampung Selatan atas keberhasilan dalam melakukan upaya penegakan hukum

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in CropLife Indonesia Apresiasi Penegakan Hukum Peredaran Produk Pertanian Ilegal di Lampung Selatan
Dok. pribadi
CropLife Indonesia Apresiasi Upaya Penegakan Hukum Peredaran Produk Pertanian Ilegal di Lampung Selatan 

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - CropLife Indonesia memberikan Apresiasi dan Penghargaan kepada Polres Lampung Selatan atas keberhasilan dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus pemalsuan benih yang di lakukan sepanjang tahun 2022.

Pemberian Penghargaan kepada jajaran Polres Lampung digelar di Hotel Radison Lampung, Selasa (19/9/2023).

Kepolisian Lampung Selatan Patut Diapresiasi

Executive Director CropLife Indonesia, Agung Kurniawan mengatakan, keberhasilan Kepolisian Lampung Selatan ini tentunya patut diapresiasi karena diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku serta memberikan contoh konkrit penegakan hukum kepada masyarakat luas.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Kesepahaman dan Komitmen bersama dalam upaya penegakan hukum dan memerangi pemalsuan produk pertanian di masa yang akan datang.

"Polres Lampung Selatan telah menetapkan tersangka hingga putusan pengadilan terhadap terdakwa pemalsu benih dengan hukuman 5 bulan penjara dengan total barang bukti yang disita sebesar 500 kilogram benih palsu yang siap diedarkan," ujar Agung Kurniawan.

Produk Pertanian Palsu Menyebabkan Kerugian Besar Bagi Banyak Pihak

Dijelaskannya, peredaran produk pertanian palsu yang hingga kini marak terjadi menyebabkan kerugian yang besar bagi banyak pihak. Di antaranya konsumen dalam hal ini petani, produsen merek dan tentunya kehilangannya pendapatan pemasukan negara dari sisi pajak.

"Perihal ini menjadi perhatian dan komitmen Asosiasi CropLife Indonesia dan jaringan anggota perusahaan yang tergabung di dalamnya untuk secara aktif membangun upaya strategis dalam memberikan pemahaman dan membangun sinergitas dengan multi pihak di sektor pertanian, khususnya Aparat Penegak Hukum (Kepolisian)," katanya.

Peredaran Produk Palsu Dapat Menghambat Produktivitas

BERITA REKOMENDASI

Agung melanjutkan, salah satu dampak negatif dari peredaran produk palsu adalah dapat menghambat produktivitas hasil pertanian untuk mendapatkan hasil yang optimal. Dikarenakan mendapatkan produk berkualitas rendah yang tidak sesuai dengan harapan.

"Selain itu tentunya dikhawatirkan dapat memperlambat tercapainya program ketahanan pangan nasional yang merupakan program utama dalam kebijakan pembangunan pertanian berkelanjutan di Indonesia dan berdampak juga pada peluang ekspor komoditas hasil pertanian Indonesia ke mancanegara," tutur Agung Kurniawan.

Selama kurun waktu hampir 10 tahun, CropLife Indonesia melalui Divisi Anti Pemalsuan melaksanakan berbagai kegiatan yang terintegrasi dan berkesinambungan dalam membangun pemahaman akan pentingnya mitigasi peredaran produk pertanian palsu dan ilegal di Indonesia. Khususnya produk Perlindungan Tanaman (Prolintan) dan benih.

"Untuk itu sinergitas dan kolaborasi multi pihak, antara institusi pemerintah, para pelaku usaha, dan para stakeholder menjadi hal penting dan signifikan dalam memerangi peredaran produk pertanian palsu dan illegal guna menjaga kerugian di tingkat petani serta mendorong iklim pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang baik di sektor pertanian," jelasnya.

Pemangku Kepentingan Berupaya Menanggulangi Peredaran Produk Palsu

Para pemangku kepentingan terus berupaya untuk menanggulangi peredaran produk perlindungan tanaman palsu dan ilegal dengan membuat peraturan perundangan dan kebijakan agar masalah tersebut dapat dikendalikan dan ditekan jumlah peredarannya.


"Walaupun pengawasan terus dilakukan namun pelanggaran di lapangan masih saja terjadi sehingga perlu diambil tindakan tegas yang konkrit antara lain dengan melakukan penegakan hukum," tuturnya.

Agung Kurniawan menyatakan bahwa sukses yang telah diraih pihak Polres Lampung Selatan diharapkan menjadi pemacu penegakan hukum di wilayah lain di Indonesia. Hal ini perlu disebarluaskan kepada masyarakat luas sehingga kesadaran dan pemahaman masyarakat semakin meningkat.

CropLife Indonesia Menyampaikan Apresiasi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas