TPA Putri Cempo Solo Terbakar, BPBD Jateng: Sudah Ada SK Tanggap Darurat
BPBD Jateng: Sesuai dengan permohonan Wali Kota Solo dimana sudah ada SK Tanggap Darurat di situ kurang lebih seminggu
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - TPA Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah terbakar sejak Sabtu (16/9/2023).
Hingga hari ini, Rabu (20/9/2023) api masih belum bisa dipadamkan.
Kota Solo pun ditetapkan statusnya jadi tanggap darurat.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Jawa Tengah, Bergas Catursasi Penanggungan telah mengkonfirmasi hal ini.
Penurunan helikopter Super Puma untuk melakukan water bombing juga berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Solo.
"Sesuai dengan permohonan Wali Kota Solo dimana sudah ada SK Tanggap Darurat di situ kurang lebih seminggu," jelasnya, Selasa (19/9/2023).
Baca juga: Kebakaran di TPA Jatibarang Semarang, Pendinginan Butuh 1 Pekan, 3 Petugas Sempat Dilarikan ke RS
Pemerintah Kota Solo mengajukan water bombing sejak Senin (18/9/2023).
"Pengajuannya hari ketiga. Paling cepat hari Senin selambat-lambatnya hari Selasa," terang Bergas.
Ia masih belum bisa memastikan berapa lama water bombing bisa dilakukan.
Pihaknya akan melihat perkembangan kondisi TPA Putri Cempo.
"Pelaksanaan melihat hasil. Harapannya dengan water bombing kebakaran Putri Cempo bisa dipadamkan. Kalau belum dilanjutkan berikutnya," tuturnya.
Hanya saja, pihaknya tidak bisa menyebut anggaran yang dikeluarkan dari BNPB untuk mengoperasikan helikopter tersebut.
Anggaran sepenuhnya dikelola BNPB.
"Ini dimintakan ke BNPB. Semua dari BNPB meminta dukungan pusat," tuturnya.