Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Raja Juli Serahkan Sertipikat Taman Masjid Al Jabar

Raja Juli Antoni menyerahkan 11 sertifikat tanah yang terdiri dari tanah wakaf dan Barang Milik Daerah (BMD) di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (21/9)

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Berikan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Raja Juli Serahkan Sertipikat Taman Masjid Al Jabar
Dokumentasi Kementerian ATR/BPN
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan 11 sertifikat tanah yang terdiri dari tanah wakaf dan Barang Milik Daerah (BMD) di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (21/9/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan 11 sertifikat tanah yang terdiri dari tanah wakaf dan Barang Milik Daerah (BMD) di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (21/9/2023).

Bertempat di aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Raja Antoni menyebutkan layanan sertifikasi wakaf alami lonjakan pada saat Presiden Jokowi memimpin pemerintahan.

Bahkan peningkatannya hingga 546 persen dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya.

“Dulu tahun 1977 saat Peraturan Pemerintah tentang wakaf lahir hingga tahun 2014, layanan sertifikat wakaf kita hanya 2.680 sertifikat saja. Tetapi saat Presiden Jokowi memimpin pemerintahan, layanan sertifikat wakaf kita meningkat menjadi 14.651 sertifikat pertahun atau meningkat 546 persen,” kata Raja Antoni dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa capaian yang meningkat tersebut merupakan dedikasi dan kerja keras jajaran ATR/BPN dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran yang bekerja bermandikan keringat demi kepastian hukum atas tanah masyarakat,” sambung politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.

Oleh karena itu, Raja Antoni mengajak supaya capaian yang signifikan ini tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan lebih tinggi lagi hingga tidak ada lagi tanah umat yang tidak bersertifikat.

Berita Rekomendasi

Menurutnya sertifikasi tanah wakaf sangat bermanfaat bagi bidang tanah yang dimiliki oleh umat dan wakif yang mendermakan tanahnya.

Ia meyakini sertifikat tersebut akan menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi umat dalam menjalankan kegiatan ibadah maupun kegiatan sosial keagamaan sekaligus menjaga niat baik para wakif.

“Alasannya sederhana agar umat bisa beribadah dan berkegiatan dengan nyaman. Pada saat yang sama niat baik para wakif yang mendermakan tanahnya juga menjadi amal jariyah,” ungkap dia.

Dalam kesempatan tersebut, sertifikat yang diserahkan oleh Wakil Menteri ATR/BPN diantaranya adalah 4 Sertipikat Wakaf peruntukan lembaga pendidikan, SDIT, Pemakaman di Kabupaten Bandung, 3 Sertifikat Wakaf Peruntukan Masjid di Kabupaten Bandung Barat.

Selanjutnya terdapat 2 Sertifikat Wakaf peruntukan Masjid di Kota Cimahi serta 1 sertifikat peruntukan Taman Masjid Aljabar dan 1 sertifikat peruntukan taman foto milik Pemkot Bandung.

Baca juga: Akhirnya, Masjid Al Jabbar Siap Diresmikan Pemprov Jabar! Simak Fakta Uniknya

Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Kepala Pertanahan Kabupaten Garut yang dilanjutkan pengarahan bersama Kantor Pertanahan lainnya se Provinsi Jawa Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas