Kronologi Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas, Senjata Api Tergeletak di Sampingnya
Kronologi seorang polisi berinisial Brigpol SH ditemukan tewas di kamar rumah dinas kawasan Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (22/9/2023).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kronologi seorang polisi berinisial Brigpol SH ditemukan tewas di kamar rumah dinas, kawasan Kalimantan Utara (Kaltara) pada Jumat (22/9/2023).
SH yang diketahui menjadi ajudan Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya ini, tewas dengan kondisi bersimbah darah.
Menurut Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat, korban merupakan anggota Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara.
"Pada hari Jumat tanggal 22 September 2023 sekitar pukul 13.10 WITA di rumah dinas dalam kamar korban SH ditemukan bersimbah darah," kata Budi kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Budi mengatakan, korban diduga tertembak senjata api jenis HS-9 nomor Senpi HS178837.
Baca juga: Ajudan Tewas Diduga Tertembak, Kapolda Kaltara Dalami kematian Korban
Sebab, senjata tersebut ditemukan di samping saat jenazah korban.
"Meninggalnya Brigpol Setyo Herlambang (SH) akibat kelalaian senjata api," ucapnya.
Pasca kejadian, penyelidikan juga masih dilakukan tim gabungan untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Dikutip dari TribunKaltara.com, hasil pemeriksaan awal oleh tim dari Dokkes Polda Kaltara, korban HS tidak ditemukan denyut nadi.
Kabid Humas menjelaskan, saat itu, tim dari Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Kaltara langsung melakukan olah TKP.
"Malam ini, jenazah korban HS dibawa ke rumah sakit Tarakan untuk dilakukan autopsi. Untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban HS," ucap Kombes Budi Rachmat.
Adapun terkait dugaan bunuh diri, Polda Kaltara membantah hal tersebut.
Baca juga: Ajudan Kapolda Kaltara Diduga Tewas Tertembak Saat Bersihkan Senjata Api Setelah Pulang Salat Jumat
Jenazah Diautopsi di Semarang, Jawa Tengah
Informasi yang dihimpun Tribun Kaltara, keluarga korban meminta jenazah diautopsi di Kota Semarang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.