Kasus Perusakan Rumah Belum Tuntas, Bule Amerika Ditangkap Polisi Usai Bunuh Sang Mertua
Sebelum menghabisi nyawa mertuanya, ALW ternyata sempat dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian atas kasus perusakan rumah.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Pria berinisial A (58) tewas setelah dianiaya oleh menantunya, seorang warga negara asing (WNA) bernisial ALW (35) di halaman belakang rumah korban di RT 05/02 Lingkungan Randegan, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023).
Korban A tewas dengan luka di lehernya akibat senjata tajam.
Kasus pembunuhan ini tengah ditangani Polres Banjar.
"Jadi, sementara kami sudah melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan (ALW)," ujar Kasat Reskrim Polres Banjar Polda Jabar, AKP Ali Jupri kepada sejumlah wartawan di halaman Mako Polres Banjar, Minggu (24/9/2023) sore.
Baca juga: Misteri empat mayat tanpa kepala di Lampung: Apakah mereka korban pembunuhan berantai?
Menurut AKP Ali Jupri, dugaan pembunuhan ini berawal dari adanya cekcok antara tersangka berinisial ALW dengan istrinya terkait masalah keluarga.
Tersangka datang ke rumah korban berinisial A (58) karena menduga istrinya ada di tempat tersebut.
Namun ternyata sang istri tidak ada di rumah itu.
Tersangka ALW hanya melihat ada mertuanya (A).
Di sanalah ALW kemudian melakukan penganiayaan terhadap mertuanya di belakang rumah korban.
"Tersangka (ALW) langsung melakukan penusukan beberapa kali di leher korban," kata AKP Ali Jupri.
Saat ini, pihaknya sudah mengamankan tersangka dan sedang diakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi secara maraton.
"Dan, keluarga korban juga kami lakukan pemeriksaan. Nanti, setelah semua dilakukan pemeriksaan kami melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," ucap Ali.
Baca juga: Sebelum Dibunuh Suami, Mega Kerap Dianiaya Namun Sungkan Mengadu ke Ibu
Sempat Rusak Rumah Korban
Sebelum menghabisi nyawa mertuanya, ALW (35) WNA asal Amerika Serikat itu ternyata sempat dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian.
ALW dilaporkan ke polisi karena sekitar satu minggu lalu pada tanggal 15 September 2023 tersangka ALW melakukan tindak pidana pengrusakan di rumah mertuanya (A).