Polisi Umumkan Tersangka Tragedi Maut Lift Ayuterra Resort Ubud Hari ini
Polres Gianyar mengumumkan tersangka tragedi maut lift Ayuterra Resort, Ubud, Bali, yang menewaskan lima orang pegawai pada hari ini Senin (25/9/2023)
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Polres Gianyar akan mengumumkan tersangka tragedi maut lift Ayuterra Resort, Ubud, Bali, yang menewaskan lima orang pegawai pada hari ini Senin (25/9/2023).
Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko, membenarkan adanya pengumuman penetapan tersangka di kasus ini.
Kata dia, pengungkapan tersangka Ayuterra Resort akan digelar di Mapolres Gianyar, dipimpin oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan serta Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada.
"Sampai ketemu besok (hari ini, red) di Mapolres Gianyar," ujar AKP Ario Seno.
Berdasarkan catatan Tribun Bali, pengungkapan tersangka tragedi Ayuterra Resort relatif cepat. Polres Gianyar hanya butuh waktu 24 hari.
Seperti diketahui, tragedi lift putus tersebut terjadi pada 1 September 2023.
Penyelidikan terhadap para saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) baru bisa dilakukan pada 2 September 2023.
Saat kejadian, para saksi masih syok dan tak bisa dimintai keterangan, karena masih trauma melihat gelimpangan jasad rekan mereka dalam kondisi yang mengenaskan.
Terlebih ada di antara mereka yang membawa korban ke rumah sakit menggunakan kendaraan operasional kantor.
Korban yang dilarikan ke rumah sakit tersebut pun kondisinya sudah sangat memperihatinkan, sehingga nyawanya pun tak tertolong meski sempat ditangani pihak medis.
Baca juga: Kisah Sepasang Kekasih Batal Nikah, Calon Pengantin Wanita Tewas Jadi Korban Lift Maut di Ubud
Selain memeriksa belasan saksi di TKP, Satreskrim Polres Gianyar juga membutuhkan waktu dalam meminta keterangan saksi ahli, mulai dari Universitas Udayana, lalu tim ahli dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kementerian Tenaga Kerja, hingga produsen lift.
Kedua saksi ahli tersebut didatangi langsung oleh Kasatreskrim Polres Gianyar ke Jakarta.
Polisi juga memeriksa owner dan manajer Ayuterra Resort, Linggawati Utomo, dan suaminya, Vincent Juwono, di Mapolres Gianyar, pada Senin 11 September 2023.
Tak hanya Satreskrim Polres Gianyar, pengungkapan kasus ini juga dibantu oleh Polda Bali hingga Mabes Polri.
Sebab, hasil dari Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Denpasar, sangat berperan penting dalam pengungkapan kasus ini.
Baca juga: Insiden Tali Lift Putus Menewaskan 5 Pegawai Resort, Polda Bali akan Reka Ulang Uji Tarik Lift
AKP Ario Seno mengatakan, dalam mengungkap siapa pihak yang wajib bertanggung jawab secara hukum dalam tragedi ini, pihaknya melaksanakan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi.
Keterangan saksi lantas dicocokkan dengan hasil Labfor Polri dan penjelasan dari saksi ahli.
“Gelar perkara juga sudah digelar, Jumat kemarin. Jadi Senin pagi, nanti langsung diumumkan tersangkanya oleh Kabid Humas Polda Bali bersama Kapolres Gianyar, dibeberkan secara terbuka nanti berikut barang buktinya,” tandasnya.
Sementara itu, pihak Ayuterra Resort tidak memberikan tanggapan terkait akan adanya tersangka dalam tragedi ini.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Hari Ini Kabid Humas Polda Bali dan Kapolres Gianyar Umumkan Tersangka Ayuterra Resort Ubud,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.