Rem Truk Tronton Blong di Exit Tol Bawen Tabrak 30 Orang, Danasari Selamat Temannya Patah Tulang
Sebuah truk tanpa muatan menabrak sejumlah kendaraan bermotor di simpang Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Editor: Wahyu Aji
Agus sang sopir menyebut rem truk yang dikemudikannya tidak bermasalah saat berangkat dari Semarang. Akan tetapi ketika hendak mendekati lokasi kejadian mendadak ia tidak bisa mengendalikan kendaraannya, rem yang diinjak mendadak tidak berfungsi.
"Dia mendahului bus setelah itu kata dia rem mendadak tidak bisa, tiba-tiba remnya blong," ujar Kapolres.
Meski begitu, Oka menyatakan masih akan menunggu hasil olah TKP untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut. Saat ini, sopir dan kernet bus juga masih diperiksa oleh polisi.
"Namun, ini kan keterangan dari si pengemudi nanti kan kita melihat hasil olah TKP seperti apa, kita lihat kesesuaiannya," ujarnya.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan, belum akan melakukan investigasi terkait kecelakaan beruntun yang terjadi di exit tol Bawen, Semarang Jawa Tengah, pada Sabtu (23/9) malam.
PLT Ketua Sub Komite LLAJ KNKT Ahmad Wildan mengatakan bahwa pihaknya belum memiliki data faktual terkait kecelakaan tersebut.
"Kita belum punya faktual terkait peristiwa ini. Jadi tidak bisa memberi komentar apapun dan kita tidak turun investigasi," kata PLT Ketua Sub Komite LLAJ KNKT Ahmad Wildan saat dihubungi Tribun.
Jasa Raharja Jawa Tengah akan menanggung biaya pengobatan dan santunan kematian korban kecelakaan di Exit Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, yang menerangkan kalau Jasa Raharja siap memenuhi kewajibannya.
"Para korban sudah mendapat santunan (Jasa Raharja)," kata Agus.
Kepala Sub Bagian Administrasi Santunan Jasa Raharja Jawa Tengah, Afriyanti. Dikatakan Afriyanti, pihaknya mendata seluruh korban kecelakaan Exit Tol Bawen.
Pendataan mencakup korban yang mengalami luka berat, ringan, dan meninggal.
“Korban yang di rawat di rumah sakit nanti akan kami terbitkan surat jaminan. Sehingga para korban sudah ditanggung biaya perawatannya sampai dengan maksimal Rp20 juta,” kata Afriyanti.(Tribun Network/bel/tav/tri/wly)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.