Alasan Owner dan Kontraktor Ayu Terra Resort Ubud jadi Tersangka, 5 Pegawai Tewas Jatuh dari Lift
Owner Ayu Terra Resort dan kontraktor dijadikan tersangka kasus jatuhnya lift yang menewaskan 5 pegawai. Kontraktor tak miliki sertifikat KS elevator.
Editor: Abdul Muhaimin
"Keduanya dikenakan hukuman maksimal lima tahun," kata Kapolres.
Ada modus operandi tersangka Mujiana, kata Kapolres, dalam hal ini dia tidak memiliki sertifikasi keahlian K3.
Namun telah memasang dan mengganti tali sling di Ayuterra Resort, atas perintah Vincent selaku owner.
"Setelah adanya pergantian sistem kerja mesin lift inklinator dari penggunaan tali sling 3 menjadi 1, tidak ada dilakukan pengujian K3. Namun inklinator tersebut sudah dibangun atau dioperasionalkan sehingga tali sling putus dan pesawat inklinator jatuh ke jurang dan menyevabkan 5 orang meninggal dunia," papar Kapolres.
Baca juga: Calon Suami Ungkap Curhat Terakhir Dek Ani Sebelum Tewas dalam Tragedi Lift Maut di Resort Ubud Bali
Sementara modus operandi dari tersangka VJ, kata Kapolres, adalah menggunakan lift inklinator yglang dikerjakan Mujiana yang tak memiliki sertifikasi.
"VJ selaku owner tak mengooerasikan lift sesuai standar K3 sehingga menyebabkan tali sling putus yang menyebabkan lima orang meninggal dunia," tandasnya.
Mujian dan Owner Jadi Tersangka Utama
Di sisi lain, Widiada mengatakan dalam menetetapkan tersangka, pihaknya sudah menjalani berbagai proses berlandaskan saintific inveatigasi.
"Barang bukti yang kita amankan ada 11 yang diambil dari TKP. Langkah yang sudah dilakulan pada kejadian ini, kami bersama Labfor Polri Cabang Denpasar dan dibeckup Ditkrimum Polda Bali kami telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan forensik terhadap barang bukti,"
"Kami telah melajukan pemeriksaan terhadap 26 orang saksi dan 6 orang ahli. Berdasarkan keterangan saksi dan ahli, serta hasil labfor dan didukung dengan barang bukti yang sudah disita, kami menyimpulkan terdapat lebih dari dua alat barang bukti untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," ujar Kapolres.
Adapun tersangka utama dalam kasus ini, ialah Mujiana.
Sebab yang bersangkutan tidak memiliki sertifikasi dalam pemasangan lift inklinator di Ayuterra Resort.
Artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul Kontraktor Lift Ayu Terra Resort Ubud Tak Miliki Sertifikat K3 Elevator, Polisi: Tak Sesuai Standar