Ketagihan Makan Mie Instan dan Lalap Campur Ganja, Rico Nekat Tanam Ganja di Kebun Orangtuanya
Rico nekat menanam ganja di kebun orangtuanya karena ketagihan makan mie instan dan lalapan campur ganja, kini ditangkap polisi.
Penulis: Theresia Felisiani
Bangkapos.com/Yuranda/HO/ist
Kolase foto tersangka Riko dan Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetiyo dan ilustrasi mieinstan dan daun ganja. Rico nekat menanam ganja di kebun orangtuanya karena ketagihan makan mie instan dan lalapan campur ganja, kini ditangkap polisi.
Imam mengatakan Riko ternyata sudah dua kali menanam ganja di lokasi tersebut.
"RS sudah dua kali menanam ganja. Pertama dia menanam pada bulan Febuari dan panen bulan Juli ada dua batang. Kemudian menanam kembali dari Juli sampai September 2023 sebanyak 19 batang dan belum sempat panen. Ganja ini untuk digunakan pelaku untuk konsumsi pribadi," ujarnya.
Pelaku menanam ganja tanpa sepengetahuan orang tuanya Jhoni, di lahan kosong di sekitar perkebunan orangtuanya.
Atas perbuatan pelaku diancam pasal 111 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun. (tribun network/thf/Bangkapost)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.