Korban Pencabulan Alami Trauma & Jalani Rehabilitasi, Oknum Guru Ngaji Jadi Tersangka
Korban pencabulan kini mengalami trauma dan tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, Selasa.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, POLMAN - R (33) seorang oknum guru ngaji di Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat (Sulbar) diringkus aparat Polres Polewali Mandar (Polman) setelah dilaporkan mencabuli santrinya masih berusia 10 tahun.
Korban pencabulan itu kini mengalami trauma.
Dia tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Polman, Selasa (26/9/2023).
Pelaku R ditangkap polisi di salah satu desa di Kecamatan Luyo, Minggu (24/9/2023) lalu.
Baca juga: Kepala Sekolah dan Guru Pelaku Cabul 12 Siswi Madrasah di Wonogiri Jadi Tersangka
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, pelaku telah mengakui perbuatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita sudah tahan dan telah ditetapkan tersangka, oknum guru ngaji ini terbukti berbuat cabul," ungkap KBO Satreskrim Polres Polman, Ipda Iwan Rusmana kepada wartawan.
Peristiwa pencabulan ini terjadi di rumah pelaku yang menjadi tempat belajar mengaji.
Perbuatan cabul itu dilakukan pelaku dengan cara menyentuh area sensitif korban.
"Dari bukti visum korban, terdapat luka lecet, tapi ini bukan persetubuhan," lanjutnya.
Pelaku saat ini telah mendekam di Mapolres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkkabata.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul BREAKING NEWS: Guru Ngaji di Luyo Polman Ditangkap Polisi, Cabuli Santrinya Usia 10 Tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.