Nasib MAR Siswa yang Bacok Gurunya di Demak gara-gara Sakit Hati, Terancam Dipenjara 12 Tahun
Berikut sederet fakta terbaru dari kasus siswa bacok gurunya di Demak. Motif pembacokan karena sakit hati hingga nasib MAR yang terancam dipenjara.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswa yang bacok gurunya sendiri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sudah terungkap sepenuhnya.
MAR (17) yang melakukan pembacokan berhasil ditangkap setelah sempat beberapa jam jadi buronan kepolisian.
Motif pembacokan juga telah diketahui. MAR mengaku sakit hati kepada korban.
Kini, MAR harus siap menerima nasibnya, ia terancam dihukum 12 tahun penjara.
Berikut sederet fakta terbaru dari kasus siswa bacok gurunya di Demak dirangkum Tribunnews.com, Selasa (26/9/2023):
Baca juga: Polisi Perlihatkan Celurit yang Digunakan Murid Membacok Guru MA Yasua Demak, Memilki Gagang Besi
Gara-gara sakit hati
Reskrim Polres Demak, AKP Winardi membenarkan, motif kasus ini dilatarbelakangi masalah pribadi antara MAR dan korban bernama Ali Fatkur Rohman (41).
MAR sakit hati kepada gurunya karena ia tidak terima dengan keputusan korban.
Ali melarang MAR ujian tengah semester alias UTS.
Korban melarang MAR bukan tanpa alasan, MAR diketahi belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir pada Sabtu 23 September 2023.
"Pelaku melakukan tindakan penganiayaan setelah sakit hati atas keputusan korban yang melarangnya mengikuti UTS," ungkap Winardi, dikutip dari Instagram @polresdemak_.
MAR yang gelap kemudian datang ke sekolah dengan berbekal senjata tajam.
Ia langsung mencari keberadaan korban yang saat kejadian sedang menunggu siswa lainnya ujian Senin (25/9/2023) pukul 09.30 WIB.
Siswa XII tersebut memasuki ruang kelas sempat memberikan salam.
Ia mendekati korban serta meyabetkan celurit hingga terluka parah.
Baca juga: Siswa Pembacok Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi