Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib MAR Siswa yang Bacok Gurunya di Demak gara-gara Sakit Hati, Terancam Dipenjara 12 Tahun

Berikut sederet fakta terbaru dari kasus siswa bacok gurunya di Demak. Motif pembacokan karena sakit hati hingga nasib MAR yang terancam dipenjara.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Nasib MAR Siswa yang Bacok Gurunya di Demak gara-gara Sakit Hati, Terancam Dipenjara 12 Tahun
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Foto dari MAR, siswa yang bacok gurunya di Demak dan (Kanan) Polisi saat melakukan rilis kasus pembacokan. Berikut nasib MAR yang kini terancam dipenjara 12 tahun karena bacok gurunya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswa yang bacok gurunya sendiri di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, sudah terungkap sepenuhnya.

MAR (17) yang melakukan pembacokan berhasil ditangkap setelah sempat beberapa jam jadi buronan kepolisian.

Motif pembacokan juga telah diketahui. MAR mengaku sakit hati kepada korban.

Kini, MAR harus siap menerima nasibnya, ia terancam dihukum 12 tahun penjara.

Berikut sederet fakta terbaru dari kasus siswa bacok gurunya di Demak dirangkum Tribunnews.com, Selasa (26/9/2023):

Baca juga: Polisi Perlihatkan Celurit yang Digunakan Murid Membacok Guru MA Yasua Demak, Memilki Gagang Besi

Gara-gara sakit hati

Reskrim Polres Demak, AKP Winardi membenarkan, motif kasus ini dilatarbelakangi masalah pribadi antara MAR dan korban bernama Ali Fatkur Rohman (41).

MAR sakit hati kepada gurunya karena ia tidak terima dengan keputusan korban.

Berita Rekomendasi

Ali melarang MAR ujian tengah semester alias UTS.

Korban melarang MAR bukan tanpa alasan, MAR diketahi belum menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas dengan batas akhir pada Sabtu 23 September 2023.

"Pelaku melakukan tindakan penganiayaan setelah sakit hati atas keputusan korban yang melarangnya mengikuti UTS," ungkap Winardi, dikutip dari Instagram @polresdemak_.

MAR yang gelap kemudian datang ke sekolah dengan berbekal senjata tajam.

Ia langsung mencari keberadaan korban yang saat kejadian sedang menunggu siswa lainnya ujian Senin (25/9/2023) pukul 09.30 WIB.

Siswa XII tersebut memasuki ruang kelas sempat memberikan salam.

Ia mendekati korban serta meyabetkan celurit hingga terluka parah.

Baca juga: Siswa Pembacok Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

Sejumlah personel Resmob dan Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap pelaku pembacokan guru MA Yasua Demak
Sejumlah personel Resmob dan Satreskrim Polres Demak berhasil menangkap pelaku pembacokan guru MA Yasua Demak (istimewa)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas