Polda Sulut: Kasus Dugaan Penganiayaan Karo Ops ke Aiptu Jufry Ditangani Secara Internal dan Pidana
Polda Sulut angkat bicara soal kasus dugaan penganiayaan Karo Ops ke anggota Polres Manado Aiptu Jufry, kasus ditangani secara internal dan pidana.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersuara soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Karo Ops Polda Sulawesi Utara kepada anggota Polresta Manado Aiptu Jufry Suhani.
Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian mengatakan laporan yang dibuat Aiptu Jufry terhadap Karo Ops Polda Sulawesi Utara telah diterima SPKT Polda Sulut, pada Sabtu (23/9/2023).
"Setelah melewati konseling, laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulut," jelasnya
Baca juga: Viral Video Karo Ops Polda Sulut Diduga Aniaya Anggota Polresta Manado, Kapolda Turun Tangan
Kabid Humas menambahkan secara internal Kabid Propam dan Itwasda sudah menindaklanjuti dengan melakukan pullbaket, dan audit Investigasi.
"Jadi dalam hal ini laporan tersebut langsung direspon baik Ditreskimum, dan secara internal," jelasnya
Dia pun menegaskan, jika Kapolda Sulut sudah memerintahkan agar dalam penanganan perkara ini dilakukan secara profesional.
"Jadi harus ditangani dengan baik, profesional penanganan perkara, dan bagaimana menangani perkara lainnya, tanpa melihat pihak mana baik pelapor maupun terlapor," jelasnya
Kabid Humas pun menyayangkan peristiwa penganiayaan dapat terjadi.
Oleh karena dia meminta masyarakat dapat melihat secara baik.
"Ini adalah persoalan dan perkara, antara yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri dan anggota Polri lainnya," jelasnya.
Baca juga: Nasib Aipda DS Polantas Polres Cimahi yang Viral Berkendara Sambil Merokok
Sebelumnya Karo Ops dilaporkan dengan Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023.
Dari informasi yang diterima anggota tersebut dipukuli lalu ditendang oleh Karo Ops Polda Sulut.
Kronologi tersebut berawal saat Aiptu Jufry sedang melakukan penyelidikan penjualan mainan anak di toko SGP Toys yang diduga ilegal karena tidak tertera logo SNI, Kamis (21/09/2023) malam.
Lokasi berada di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.