Detik-detik Penangkapan Siswa SMP Pelaku Penganiayaan di Cilacap, Ratusan Personel Dikerahkan
Kasus perundungan terjadi di SMP N 2 Cimanggu, Cilacap. Pelaku perundungan ditangkap usai video aksi penganiayaan viral di media sosial.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video perundungan dan penganiayaan yang dilakukan seorang siswa SMP ke adik kelasnya, di Cilacap, Jawa Tengah.
Pelaku penganiayaan merupakan siswa kelas 9 berinisial MK sedangkan korban duduk di kelas 8 berinisial FF.
Usai dilaporkan, jajaran Polresta Cilacap melakukan penangkapan di rumah pelaku pada Selasa (26/9/2023).
Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria mengatakan saat proses penangkapan para warga sudah mengepung rumah orang tua pelaku.
Baca juga: Viral Siswa SMP di Cilacap Jadi Korban Bullying hingga Alami Luka, Pemicunya Masalah Sepele
Mereka sudah melihat video penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Ratusan personel diterjunkan dalam proses penangkapan agar situasi kondusif.
"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," paparnya, Rabu (27/9/2023), dikutip dari TribunBanyumas.com.
Pelaku kemudian dibawa ke mobil polisi tanpa diborgol untuk diamankan di Mapolresta Cilacap.
Sejumlah warga meneriaki pelaku saat proses penangkapan.
Mereka geram nama daerah Cimanggu tercoreng karena aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku.
Para warga juga menyebut pelaku sebagai orang yang sok jagoan lantaran memukuli adik kelas hingga terjatuh ke jalan.
Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Perundungan Kasus Siswi SD Terjatuh dari lantai 4 Sekolah hingga Tewas
AKBP Dr Arif Fajar Satria menyatakan kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh kakak korban pada Selasa (26/9/2023) sekira pukul 15.00 WIB.
"Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya."
"Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," tuturnya.
Setelah pelaku ditangkap, polisi akan memprosesnya sesuai dengan UU sistem peradilan anak karena pelaku masih di bawah umur.
"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah," tandasnya.
Korban Dipukul dan Diseret
Video penganiayaan diunggah oleh akun Instagram anggota DPR RI @ahmadsahroni88.
Dalam video yang viral di media sosial terlihat seorang siswa SMP yang tidak berdaya dirundung hingga dianiaya oleh temannya.
Baca juga: Siswa SMP Pelaku Perundungan di Cilacap Ditangkap, Aniaya Adik Kelas hingga Lemas Tak Berdaya
Video berdurasi 4 menit 15 detik memperlihatkan korban mengalami kekerasan mulai dari dipukul, diinjak hingga diseret badannya.
Aksi kekerasan tidak hanya dilakukan sekali, namun berulang kali yang mengakibatkan korban jatuh terseungkur di lapangan.
Korban sama sekali tidak melakukan perlawanan terhadap pelaku.
Sementara itu siswa lain yang berada di TKP terlihat ada yang hendak melerai, namun rupanya mereka juga diancam oleh pelaku apabila membela korban.
Ancaman itu rupanya membuat siswa lainnya takut dan membuat mereka hanya bisa menjadi penonton dalam aksi perundungan itu.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanyumas.com/Pinky Setiyo Anggraeni)