Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penganiayaan di Cilacap, 5 Siswa SMP Ditangkap, Jalani Pemeriksaan Didampingi Orang Tua

Sebanyak 5 siswa SMP di Cilacap ditangkap usai video penganiayaan viral. Mereka menjalani pemeriksaan didampingi orang tua masing-masing.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kasus Penganiayaan di Cilacap, 5 Siswa SMP Ditangkap, Jalani Pemeriksaan Didampingi Orang Tua
tangkapan layar video
Tangkapan layara tau screenshot aksi bullying atau perundungan siswa SMP Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap menyesalkan hal tersebut. Mereka juga bakal mendampingi korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, berinisial FF menjadi korban perundungan dan penganiayaan yang dilakukan sesama siswa SMP.

Polresta Cilacap bergerak cepat menangkap para pelaku penganiayaan usai video mereka viral di media sosial.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengatakan ada lima siswa SMP yang diamankan karena terlibat penganiayaan.

Dari lima siswa yang diamankan dua di antaranya berstatus terduga pelaku dan tiga lainnya berstatus saksi.

Baca juga: Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Ditangkap, Motif karena Korban Gabung Geng Lain

"Kami langsung melakukan Penyidikan dan mengamankan lima orang."

"Tiga orang diperiksa sebagai saksi dan dua orang sebagai terduga pelaku," ungkapnya, Rabu (27/9/2023), dikutip dari TribunBanyumas.com.

Para siswa yang ditangkap menjalani pemeriksaan didampingi orang tua masing-masing.

BERITA REKOMENDASI

Hal ini dilakukan lantaran para siswa masih di bawah umur.

"Ini masih melibatkan anak-anak. Semua pihak harus dilibatkan."

"Anak-anak harus mempunyai akhlak yang baik dan saling bertoleransi," lanjutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, sangat menyayangkan adanya tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Baca juga: Siswi SD di Jakarta Dinyatakan Tewas Bunuh Diri, Rekaman CCTV dan Bangku Sekolah jadi Barang Bukti

Ia menambahkan kasus ini akan ditangani kepolisian sesuai aturan hukum yang berlaku.


"Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stakeholder terkait," tuturnya.

Pelaku MK Ditangkap

Beredar viral video perundungan dan penganiayaan yang dilakukan seorang siswa SMP ke adik kelasnya, di Cilacap, Jawa Tengah

Pelaku penganiayaan merupakan siswa kelas 9 berinisial MK, sedangkan korban duduk di kelas 8 berinisial FF.

Usai dilaporkan, jajaran Polresta Cilacap melakukan penangkapan pelaku di kediaman masing-masing pada Selasa (26/9/2023).

Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria, mengatakan saat proses penangkapan para warga sudah mengepung rumah orang tua pelaku.

Baca juga: Viral Siswa SMP di Cilacap Jadi Korban Bullying hingga Alami Luka, Pemicunya Masalah Sepele

Mereka sudah melihat video penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Ratusan personel diterjunkan dalam proses penangkapan agar situasi kondusif.

"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," paparnya, Rabu (27/9/2023).

Pelaku kemudian dibawa ke mobil polisi tanpa diborgol untuk diamankan di Mapolresta Cilacap.

Sejumlah warga meneriaki pelaku saat proses penangkapan.

Mereka geram nama daerah Cimanggu tercoreng karena aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Para warga juga menyebut pelaku sebagai orang yang sok jagoan lantaran memukuli adik kelas hingga terjatuh ke jalan.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Perundungan Kasus Siswi SD Terjatuh dari lantai 4 Sekolah hingga Tewas

AKBP Dr Arif Fajar Satria menyatakan kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh kakak korban pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya."

"Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," tuturnya.

Setelah pelaku ditangkap, polisi akan memprosesnya sesuai dengan UU sistem peradilan anak karena pelaku masih di bawah umur.

"Itu menjadi PR khusus buat kita, Kapolsek langsung melakukan tindak lanjut bersama Kepala Sekolah," tandasnya.

Korban Dipukul dan Diseret

Video penganiayaan diunggah oleh akun Instagram anggota DPR RI @ahmadsahroni88.

Dalam video yang viral di media sosial terlihat seorang siswa SMP yang tidak berdaya dirundung hingga dianiaya oleh temannya.

Baca juga: Siswa SMP Pelaku Perundungan di Cilacap Ditangkap, Aniaya Adik Kelas hingga Lemas Tak Berdaya

Video berdurasi 4 menit 15 detik memperlihatkan korban mengalami kekerasan mulai dari dipukul, diinjak hingga diseret badannya.

Aksi kekerasan tidak hanya dilakukan sekali, namun berulang kali yang mengakibatkan korban jatuh terseungkur di lapangan.

Korban sama sekali tidak melakukan perlawanan terhadap pelaku.

Sementara itu siswa lain yang berada di TKP terlihat ada yang hendak melerai, namun rupanya mereka juga diancam oleh pelaku apabila membela korban.

Ancaman itu rupanya membuat siswa lainnya takut dan membuat mereka hanya bisa menjadi penonton dalam aksi perundungan itu.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunBanyumas.com/Pinky Setiyo Anggraeni)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas