Oknum Anggota LSM Diringkus di Warung Setelah Dilaporkan Bawa Kabur & Cabuli Pelajar SMA
Oknum LSM tersebut diduga membawa kabur anak di bawah umur, yang masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Mamasa.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Hamsah Sabir
TRIBUNNEWS.COM, MAMASA - Pria berinisial A yang mengaku sebagai anggota anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diringkus Satreskrim Polres Mamasa.
Pria berusia 53 tahun itu ditangkap di salah satu warung di Salubue, Desa Bombong Lambe, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (27/9/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.
Oknum LSM tersebut diduga membawa kabur anak di bawah umur, yang masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Mamasa.
Dia juga melakukan pencabulan terhadap korbannya.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Laurensius Madya Wayne mengatakan, berdasarkan pengakuan korban, dia telah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali.
Baca juga: Sosok Guru SMP di Wonogiri Pelaku Pencabulan Siswi, Lakukan Hubungan Suami Istri di Lab Komputer
"Korban mengaku telah disetubuhi sebanyak dua kali oleh pelaku," kata AKP Laurensius Madya Wayne, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (28/9/2033) sekira pukul 09.30 Wita.
Saat ini pelaku telah berada di Mapolres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi
Dari informasi yang diperoleh Tribun-Sulbar.com, sebelumnya korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial (Facebook).
Keduanya lantas melanjutkan obrolan pribadi via messenger.
Pelaku kemudian merayu korban agar mau bertemu.
Korban juga diiming-imingi akan dibelikan handphone jika menuruti keinginannya.
Setelah berhasil membujuk korban, pelaku kemudian menjemput dan membawa korban ke Polewali Mandar (Polman) menggunakan motor.
Keduanya menginap di Polewali Mandar selama sehari semalam.