Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Batam Diamankan Polisi Gara-gara Sebarnya Video Syur Dirinya dengan Mantan di Media Sosial

Atas perbuatannya, tersangka CS dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria di Batam Diamankan Polisi Gara-gara Sebarnya Video Syur Dirinya dengan Mantan di Media Sosial
Dodi Kurniawan/Tribun Lampung
Ilustrasi video - Pria beriniasial CS (26) diamankan polisi gara-gara menyebarkan video asusila dirinya dengan seorang perempuan ke media sosial (Medsos). Perempuan yang berada di dalam video yang viral adalah mantan pacar CS. 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Pria beriniasial CS (26) diamankan polisi gara-gara menyebarkan video asusila dirinya dengan seorang perempuan ke media sosial (Medsos).

Perempuan yang berada di dalam video yang viral adalah mantan pacar CS.

Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal yang dihubungi, Kamis (28/9/2023) mengungkapkan terungkapnya kasus ini berawal dari korban, inisial Ns (21) tidak sengaja melihat video asusila dirinya bersama pelaku di salah satu medsos.

"NS kemudian meminta CS menghapus video tersebut namun pelaku malah menantang korban hingga akhirnya korban mendatangi Polsek Sei Beduk dan melaporkan kejadian tersebut," kata Benny.

Sebelumnya, pelaku sempat mengancam korban untuk menyebarluaskan video tersebut ke sejumlah medsos jika korban menolak kembali menjadi pacarnya.

Baca juga: 11 Orang Nyaris Jadi Korban TPPO di Batam, Polisi Amankan 3 Tersangka

Atas perbuatannya, CS dijerat dengan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.

"Jadi pelaku CS ini terancam hukuman 12 tahun penjara," pungkas Benny dikutip dari kompas.com.

Berita Rekomendasi

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Sei Beduk," kata Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui menyebarkan video asusila sang pacar karena tidak terima hubungannya diputuskan.

"Pelaku dendam dengan korban, makanya pelaku menyebarkan video asusila tersebut.

"Pelaku berharap korban mau kembali kepada pelaku setelah pelaku menghapus video tersebut yang telah disebarnya di salah satu Medsos," terang Benny. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Video Asusila Jadi Senjata karena Sang Mantan Pacar Menolak Jadian Lagi

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas