Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Perundungan di Cilacap Alami Patah Tulang Rusuk, Kini Jalani Operasi dan Dirawat Intensif

Setelah diperiksa lebih lanjut, korban ternyata mengalami patah tulang pada bagian rusuk.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Korban Perundungan di Cilacap Alami Patah Tulang Rusuk, Kini Jalani Operasi dan Dirawat Intensif
Ist/TribunBanyumas.com
Korban perundungan di Cilacap (kiri) dan video aksi perundungan yang viral (kanan). Setelah diperiksa lebih lanjut, korban ternyata mengalami patah tulang pada bagian rusuk. 

Polisi mengamankan 5 anak yang diduga terlibat dalam aksi perundungan terhadap FF.

Kelima anak yang diamankan terdiri atas 3 orang saksi dan 2 orang terduga pelaku.

Polresta Cilacap lalu menetapkan kedua terduga pelaku menjadi tersangka.

Terduga pelaku itu berinisial MK (15) dan WS (14).

Penetapan kedua terduga pelaku menjadi tersangka itu berdasarkan gelar penyidikan yang dilakukan Polresta Cilacap pada Rabu (27/9/2023).

"Iya kedua pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, kepada TribunJateng.com, Kamis (28/9/2023).

Baca juga: Mengenal Geng yang Diketuai MK Siswa Pembully Teman di Cilacap, Punya Nama Barisan Siswa

Dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal berlapis yakni Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 72 juta.

Berita Rekomendasi

Lalu, Pasal 170 KUHP tentang ancaman dan pengeroyokan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Namun, kedua tersangka tidak ditahan dengan alasan masih anak-anak alias di bawah umur.

Saat ini, mereka dikabarkan dititipkan di Rumah Penampungan Trauma Center, Dinas Sosial Kabupaten Cilacap.

Sementara itu, polisi telah memeriksa berbagai saksi, termasuk siswa-siswa, pihak sekolah, dan keluarga korban.

"Dari pemeriksaan saksi, betul kejadian itu (perundungan) ada," kata Kompol Guntar Arif Setiyoko, Kamis, seperti diberitakan TribunJateng.com.

Baca juga: Akhir Nasib Siswa SMP Pelaku Bullying di Cilacap: Resmi Jadi Tersangka, Terancam Pasal Berlapis

Tangkapan layar atau screenshoot video perundungan siswa SMP di Cilacap.
Tangkapan layar atau screenshoot video perundungan siswa SMP di Cilacap. (Istimewa)

Sebagai informasi, media sosial dihebohkan dengan video berdurasi 4 menit 15 detik yang menggambarkan aksi perundungan siswa sekolah.

Dalam video itu, terlihat korban dianiaya oleh pelaku hingga lemas dan tak berdaya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas