Kota Palembang Diselimuti Kabut Asap Tebal, Mulai Hari Ini Kegiatan Belajar Mengajar Secara Daring
Mulai hari ini, Senin (2/10/2023) Pemerintah Kota Palembang menerapkan proses belajar mengajar di sekolah secara daring.
Editor: Dewi Agustina
Dalam Surat edaran Disdik Palembang No 420/3409/2023 ada 4 poin yang menjadi perhatian, seperti masuk sekolah yang diubah menjadi masuk pukul 09.00 WIB dan meniadakan aktivitas luar ruangan seperti, upacara, olahraga hingga ekstrakurikuler.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Ansori mengatakan berdasarkan hasil rapat bersama antara Pemerintah Kota Palembang dan stakeholder terkait jam belajar mengajar di sekolah pada Jumat (29/9/2023).
Dijelaskan, seluruh Satuan Pendidikan Tingkat SPNF SKB / TK / SD / SMP Negeni / Swasta Sederajat di Kota Palembang untuk waktu setiap Jam Pelajaran (JP) di sekolah masing- masing dikurangi 10 menit.
"Belajar di sekolah dimulai pukul 09.00 WIBdan tidak diadakan kegiatan di luar ruangan, seperti jam istirahat dihilangkan, upacara, olahraga maupun ekstrakulikuler maupun kegiatan lainnya," ungkap Ansori, Jumat.
Dalam edaran tersebut, Dinas Pendidikan Kota Palembang juga meminta kepada seluruh warga sekolah untuk tetap memakai masker selama di luar ruangan.
"Kebijakan ini berlaku mulai 30 September 2023 sampai dengan ditetapkan ketentuan berikutnya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ratu Dewa : Mulai Senin Sekolah di Palembang Terapkan Belajar Daring