Korban Pelecehan Guru Ngaji di Makassar Diduga 3 Orang, 2 di Antaranya Takut Melapor karena Diancam
Rahim, orang tua E (12) korban pencabulan guru ngaji di Kecamatan Wajo, Makassar menduga jumlah korban pencabulan ada tiga orang.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Rahim, orang tua E (12) menduga jumlah korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Kecamatan Wajo, Makassar ada tiga orang.
Namun dua korban lainnya tak berani melaporkan kasus pencabulan itu diduga karena mendapat ancaman dari pelaku, oknum guru ngaji berinisial A (40).
"Teman-temannya yang lain katanya takut, diancam kalau melapor," kata Rahim, ayah korban E.
Kasus pencabulan ini terungkap setelah salah satu korban berinisial E melaporkan sang guru ngaji A ke Polres Pelabuhan Makassar, Senin (2/10/2023) sore.
Baca juga: Bocah Laki-laki di Depok Meninggal, Ternyata Salah Satu Korban Pencabulan Kakek Berusia 70 Tahun
Korban yang masih duduk di kelas enam SD itu kerap belajar mengaji bersama anak-anak lainnya dengan pelaku E.
"Dia sudah lama memang belajar mengaji di situ, kabarnya sudah ada beberapa korban lainnya," kata ayah E, Rahim (37).
Namun polisi belum dapat memastikan dugaan kasus itu karena masih dalam penyelidikan.
Polisi Segera Panggil Terlapor
Polres Pelabuhan Makassar bakal menyelidiki dugaan pelecehan oknum guru ngaji terhadap murid kelas enam SD, inisial E (12).
"Iya tadi kita sudah terima laporan dari korban. Kejadiannya di wilayah kami di wilayah Kecamatan Wajo," kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul.
Laporan korban akan segara diserahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Warga Kabupaten Malang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Modusnya Menawarkan Korban Tumpangan
"Laporan korban dari SPKT segara akan diserahkan ke penyidik Reskrim untuk dilakukan penyelidikan," ujarnya.
Hasrul berjanji, penyidik Reskrim Polres Pelabuhan Makassar akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor.
"Pasti, pasti akan dilakukan pemanggilan terhadap terduga," jelasnya.
Kronologi Kasus
Dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru ngaji inisial A di Kecamatan Wajio, Makassar, bermula saat korban E baru saja pulang sekolah, pekan lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.