Oknum Dosen Pelaku Pelecehan Sesama Dosen Dikeluarkan dari Kampus Universitas Negeri Gorontalo
Oknum dosen di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap rekannya sesama dosen akhirnya dikeluarkan pihak ka
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Seorang oknum dosen di Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap rekannya sesama dosen akhirnya dikeluarkan pihak kampus.
Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNG, Lia Amalia membenarkan bahwa pelaku telah dikeluarkan dari kampus.
Baca juga: Bocah 12 Tahun di Depok Tewas Usai Mengalami Pelecehan Seksual yang Dilakukan Pria 70 Tahun
Menurut Lia Amalia, Tim Satgas PPKS UNG langsung memanggil pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Usai dilakukan pemanggilan, pelaku pun langsung mengundurkan diri sebagai dosen di UNG.
"Setelah kami panggil, pelaku mengundurkan diri, tapi belum jelas alasan pengunduran dirinya," kata Amalia.
Pengunduran diri pelaku diduga untuk menghindari sanksi yang akan diberikan oleh pihak kampus.
Namun demikian, pihak kampus tak menerima pemunduran tersebut dan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) sanksi untuk mengeluarkan oknum dosen tersebut.
"Jadi SK yang dikeluarkan oleh pihak kampus itu yakni pelaku dikeluarkan sebagai dosen, dan pelaku merupakan dosen kontrak," tandasnya.
Baca juga: Alami Pelecehan Seksual, Nadin Amizah Berharap Videonya Teriak karena Diraba-raba Viral
Lia menjelaskan, peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Februari 2023 lalu.
Menurut Amalia, saat korban merasa dilecehkan oleh oknum dosen tersebut, korban langsung melaporkannya ke pihak Satgas UNG.
"Yang jelas ada korban, dan dia melaporkan kekerasan seksual yang dia terima dari pelaku," ungkap Amalia kepada TribunGorontalo.com melalui sambungan telepon.
Diketahui, pelaku dan korban merupakan rekan satu prodi di UNG.
Tim Satgas tak mau membeberkan prodi dari kedua belah pihak tersebut.
"Hubungan antara pelaku dan korban adalah sama-sama dosen di satu prodi, itu aja sih," jelas Amalia singkat.
Amalia menjelaskan, bahwa oknum dosen yang melakukan pelecehan tersebut merupakan senior dari korban.
Secara struktur organisasi, tak ada jabatan lebih tinggi antara kedua belah pihak.
Keduanya hanya sebagai dosen biasa.
"Yang jelas si pelaku duluan masuk menjadi dosen di situ, dan si korban belakangan," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Seorang Oknum Dosen UNG Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Rekan Sesama Dosen