Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Penyekapan & Penganiayaan Remaja Terbongkar, Kondisi Korban Luka Lebam saat Ditemukan Kakaknya

Kasus penyekapan remaja ini terbongkar setelah kakak korban berinisial SDR tak sengaja mendapati adiknya tengah berada di jalan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Penyekapan & Penganiayaan Remaja Terbongkar, Kondisi Korban Luka Lebam saat Ditemukan Kakaknya
Istimewa
Ilustrasi penyekapan - Seorang remaja berusia 15 tahun di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SS (15) menjadi korban penyekapan yang dilakukan oleh temannya, A (23). SS disekap hampir satu bulan lamanya, yakni 24 hari sejak Sabtu (9/9/2023) hingga Senin (2/10/2023). 

Berhari-hari SS mengalami penganiayaan, hingga ia tidak sengaja ditemukan oleh kakaknya di salah satu jalan yang tak jauh dari rumah A.

Kakak SS pun mengajaknya untuk pulang ke rumah, juga diminta menjelaskan alasan bagian wajahnya mengalami lebam.

Rumah kontrakan yang jadi lokasi penyekapan, Jalan Mekar Sari Gang Mekar Indah RT.03. Lk. II. Kelurahan Kedamaian Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
Rumah kontrakan yang jadi lokasi penyekapan, Jalan Mekar Sari Gang Mekar Indah RT.03. Lk. II. Kelurahan Kedamaian Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung. (Tribun Lamung/Hurri Agusto)

SS kemudian menceritakan perihal yang dialami selama 24 hari di rumah A.

Karena tak terima orang tua SS kemudian melaporkan A ke Polresta Kendari.

Polisi Periksa Saksi

Polresta Kendari sudah melakukan pemeriksaan saksi kasus remaja disekap teman pria di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (3/10/2023)mengatakan usai menerima laporan dari SH, orang tua korban SS pada Senin (2/10/2023), sekira pukul 15.00 Wita, pihaknya langsung meminta keterangan korban dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Selain itu, polisi memintakan surat visum et repertum korban di rumah sakit atau RS Bhayangkara Kendari untuk mengungkap fakta kasus dugaan penyekapan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Untuk tindak lanjut akan dilakukan gelar perkara dalam waktu dekat ini memperjelaskan tindak pidana dugaan penyekapan tersebut," ujar Eka Fathurrahman.

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi ABG di Kendari Sulawesi Tenggara Disekap Berhari-hari hingga Dianiaya Teman Pria

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas