Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Pasangan Suami Istri Asal Sragen Jateng Ini Ditangkap Polisi Karena Mencuri Sepeda Motor

Indah turut menikmati hasil penjualan motor curian berupa Honda Beat tahun 2023.

Editor: Erik S
zoom-in Mantan Pasangan Suami Istri Asal Sragen Jateng Ini Ditangkap Polisi Karena Mencuri Sepeda Motor
IST
Ilustrasi - Dian (26) dan Indah (22), mantan pasangan suami-istri asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Dian (26) dan Indah (22), mantan pasangan suami-istri asal Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor.

Indah mengaku dimintai tolong oleh mantan suaminya itu.

"Saya dimintai tolong mantan suami untuk memancing teman supaya motornya bisa dicuri," ujar Indah, di Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Sumut Dihadiahi Timah Panas

Kata memancing yang dimaksud Indah adalah istilah untuk menggambarkan perannya mencarikan korban.

Rencana pencurian tersebut, kata Indah, didesain mantan suami sejak lama.

Awalnya, Indah mengaku menolak rencana itu.

"Sudah direncanakan lama, saya ga mau, tapi tiba-tiba ketika itu mau, kayak ga sadar," paparnya.

BERITA REKOMENDASI

Lepas dari sadar atau tidak, Indah turut menikmati hasil penjualan motor curian berupa Honda Beat tahun 2023.

"Saya dapat jatah Rp1,5 juta, uang habis untuk senang-senang bareng teman," papar wanita pekerja pabrik ini.

Ia mengaku, melakukan pencurian bersama mantan suaminya baru pertama kali.

"Baru sekali, udah kapok," ucapnya.

Baca juga: Waspadalah Pemilik Motor Merek Ini Karena Jadi Primadona Pelaku Curanmor

Dian dan Indah merupakan pasangan tersangka yang diciduk dari operasi Sikat Jaran Candi tahun 2023 yang dilakukan Polda Jateng di seluruh wilayah, 18 Agustus sampai 6 September.


Dalam operasi tersebut, polisi menggulung 293 tersangka dengan rincian, tersangka target operasi 129 orang dan nontarget 164 orang.

Mereka merupakan pelaku pencurian berupa 379 unit sepeda motor dan 10 kendaraan roda empat.

Baca juga: Jadi Sosok yang Gagalkan Aksi Curanmor, Yana Satpam Komplek: Warga Aman Saja Saya Sudah Senang

Tiga polres dengan pengungkapan tertinggi meliputi Polresta Pati 44 kasus, Polresta Banyumas 40 kasus, dan Polrestabes Semarang 33 kasus.

"Polres yang paling sedikit ungkap kasusnya meliputi Karanganyar, Solo, dan Wonosobo. Ini (karena) wilayah aman sekali atau gerakan (anggota) lamban, nanti kami petakan," ucap Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. (*)

Penulis: Iwan Arifianto

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Dekat Lagi Bukan untuk Balikan, Mantan Suami Istri dari Sragen Sepakat Kerja Sama Curi Motor Kenalan

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas