Minum Miras Oplosan, 2 Warga Kulonprogo Meninggal Dunia
Dua 2 rekan korban lainnya, yaitu TAF dan CA juga mengeluhkan sakit kepala namun keduanya berhasil selamat dari minuman maut tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Alexander Aprita
TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Menenggak minuman keras (miras) oplosan, dua warga Kulonprogo meninggal dunia.
Keduanya berinisial AA (34) dan KP (35) yang merupakan warga Kapanewon Lendah dan Panjatan.
Saat ini kasusnya sedang diselidiki oleh aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan, keduanya mengonsumsi miras Oplosan tersebut bersama dengan 2 rekan lainnya.
"Miras oplosan tersebut dikonsumsi saat berada di Pantai Samas, Bantul pada Sabtu (30/09/2023) lalu," jelas Novi memberikan keterangannya pada Rabu (04/10/2023).
Baca juga: Pria di China Meninggal setelah Tenggak 1 Liter Miras Demi Menangkan Hadiah Rp43 Juta
Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB, AA pergi bersama KP (35), TAF (43), dan CA (25) menuju Samas dengan mobil.
Adapun 3 rekan AA tersebut merupakan warga asal Kapanewon Panjatan.
Menurut Novi, saat dalam perjalanan mereka sempat berhenti untuk membeli minuman berakohol murni ukuran 1 liter, termasuk 3 kaleng bir dan 2 botol minuman berkarbonasi.
"Minuman tersebut lalu dioplos oleh AA di dalam mobil," ujarnya.
Novi mengatakan miras Oplosan tersebut lalu dikonsumsi saat mereka berada di sebuah tempat karaoke di Pantai Samas.
Mereka di sana selama kurang lebih 2 jam, dan baru pulang Minggu (01/10/2023) dini hari.
Senin (02/10/2023) malam, AA mengeluh pusing dan gelisah hingga akhirnya pingsan lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat dan akhirnya meninggal dunia di sana.
"Lalu KP dirujuk ke RSUD Wates pada Selasa (03/10/2023), dan kemudian meninggal dunia," jelas Novi.