Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD Riau Sidang Paripurna terkait Pengunduran Diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau

Syamsuar memilih mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir karena dia akan mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPR RI.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in DPRD Riau Sidang Paripurna terkait Pengunduran Diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau
Dok Tribun Pekanbaru
Gubernur Riau Syamsuar. Syamsuar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Riau. DPRD Riau hari ini Kamis (5/10/2023) menggelar paripurna untuk mengumumkan pengunduran diri Syamsuar. 

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Syamsuar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Riau. DPRD Riau hari ini Kamis (5/10/2023) menggelar paripurna untuk mengumumkan pengunduran diri Syamsuar.

Diketahui masa jabatan Syamsuar sebagai Gubernur Riau akan berakhir pada Desember 2023 mendatang.

Namun Syamsuar memilih mengundurkan diri sebelum masa jabatannya berakhir karena dia akan mencalonkan diri sebagai bakal calon anggota DPR RI.

Usulan pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar hingga saat ini masih berproses di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.

Baca juga: Sosok Bupati Meranti Kena OTT KPK, Pernah Dapat Gelar Ningrat hingga Deklarasi Calon Gubernur Riau

Plt Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Elly Wardani mentakan hari ini dijadwalkan sidang paripurna terkait pengunduruan diri Syamsuar.

Namun Elly tidak bisa memastikan siapa saja undangan dari Pemprov Riau yang akan hadir dalam rapat paripurna pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar, Kamis (5/10/2023).

"Iya, tapi saya tidak tauu siapa saja yang diundang," kata Elly yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau in, Rabu (4/10/2023).

Berita Rekomendasi

Elly menjelaskan, setelah DPRD Riau menggelar rapat paripurna pengumuman pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar, maka tahapan selanjutnya adalah DPRD Riau mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI.

"Setelah itu, Mendagri akan bersurat ke pak presiden untuk memproses surat pemberhentiannya," ujarnya.

Seperti diketahui, Syamsuar sudah melayangkan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Riau kepada DPRD Riau beberapa waktu lalu.

Syamsuar mengundurkan diri sebagai Gubernur Riau sebelum masa akhir jabatannya Desember 2023 mendatang, karena akan maju sebagai Caleg DPR RI dari Dapil Riau I.

Baca juga: BEM Nusantara Riau Berharap Pemilu 2024 Hasilkan Pemimpin Berintegritas dan Pemersatu Bangsa

Syamsuar akan masuk Daftar Caleg Tetap (DCT) yang diumumkan pada 4 November 2023 mendatang.

Tepat di tanggal tersebut Syamsuar resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Gubernur Riau.

"Surat pengunduran diri sudah ada. Sesuai aturan kan surat pengunduran diri itu disampaikan ke KPU pusat. Itu sudah saya sampaikan," katanya, Jumat (29/9/2023) lalu.

Selain ke KPU pusat, surat pengunduran dirinya sebagai Gubernur Riau juga sudah disampaikan ke DPRD Riau.

Selanjutnya DPRD Riau akan menggelar rapat paripurna pengumuman pengunduran diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau. Setelah itu baru diajukan ke Presiden melalui Mendagri.

"Nanti dibahas di DPRD Riau. Setelah ada penetapan dari DPRD Riau, setelah itu baru dibawa ke Mendagri dan diteruskan ke Pak Presiden. Karena SK gubernur itu kan presiden yang meneken, jadi surat pemberhentian nya juga harus dari presiden," kata Gubri Syamsuar.

Syamsuar membenarkan bahwa masa jabatannya sebagai Gubernur Riau akan berakhir saat pengumuman penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Sesuai jadwal pencermatan rancangan DCT mulai 24 September sampai dengan 3 Oktober 2024.

Sedangkan untuk penetapan DCT akan diumumkan pada 4 November 2023 .

"Kalau tak salah DCT diumumkan sekitar tanggal 3 November," ujarnya.

Setelah Syamsuar tak lagi menjadi sebagai Gubernur Riau, maka Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution akan ditunjuk langsung sebagai Plt Gubernur Riau.

"Insyaallah nanti pak wakil (Edy Natar Plt Gubernur), karena beliau kan tidak mau (nyaleg). Nanti akan ada SK nya sampai 31 Desember 2023," katanya.

"Setelah masa jabatan Plt Gubernur Riau berakhir 31 Desember 2023, baru lan nanti ditunjuk Penjabat (Pj) Gubernur Riau. Untuk sosok Pj Gubernur Riau saat ini masih dinamis. Yang jelas syaratnya harus pejabat eselon I," katanya.

Jika diambil dari daerah, hanya ada dua pejabat eselon 1 yang ada di Riau, yakni Sekdaprov Riau SF Hariyanto dan Rektor Universitas Riau, Prof Dr Sri Indarti SE MSi.

Namun tidak menutup kemungkinan Pj Gubernur yang ditunjuk adalah pejabat eselon I dari kementerian.

Masa jabatan Pj Gubernur Riau akan berlangsung hingga Pemilu serentak 2024 selesai dan kepala daerah yang terpilih dilantik.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Hari Ini DPRD Riau Gelar Paripurna Pengunduran Diri Syamsuar sebagai Gubernur Riau

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas