Kaki Siswa SMP di Madiun Melepuh usai Dihukum Lari, Orang Tua Minta Guru Diproses Hukum
Siswa SMP di Madiun mendapat hukuman fisik dari gurunya hingga kakinya melepuh. Kini guru tersebut tak diperbolehkan mengajar di sekolah.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Hukuman fisik yang dilakukan guru SMP di Madiun, Jawa Timur mendapat sorotan usai kaki seorang siswa berinisial G melepuh.
Guru berinisial F menghukum siswanya lari keliling lapangan basket tanpa alas kaki di siang hari pada Rabu (27/9/2023).
Hukuman tersebut diberikan guru F karena siswanya tidak mengikuti kegiatan keagamaan.
Kini, guru F mendapat sanksi tak boleh lagi mengajar.
Kepala Sekolah bahkan telah mengingatkan agar guru-guru menghindari hukuman kepada siswa yang berupa fisik
Baca juga: Orangtua Siswa SMP 10 Kota Madiun Polisikan Oknum Guru Kaki, Kaki Anaknya Melepuh Usai Dihukum Lari
Ibunda G, Novia Tri Handayani membenarkan apa yang telah dialami oleh anaknya tersebut.
Ia mengaku baru mengetahui dua telapak kaki anaknya melepuh setelah dipulangkan oleh gurunya ke rumah.
"Hari Rabu siang tanggal 27 September 2023, saya ditelepon oknum guru bahwa anak saya setelah dihukum kakinya lecet kemudian diantarkan ke rumah.
Karena saya tidak berpikir negatif, saya minta maaf langsung kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang dibuat anak saya," kata Novi, sapaan Novia Tri Handayani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/10/2023) siang, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Namun, ia merasa curiga dengan kondisi anaknya yang harus diantar pulang ke rumah setelah menjalani hukuman.
Kemudian, ia meminta suaminya untuk mengecek kondisi kaki anaknya.
"Hati seorang ibu memang tidak bisa dibohongi, saya telepon suami saya, dan ternyata kondisi telapak kaki anak saya yang kiri melepuh lebar dan telapak yang kanan melepuh lebar sampai kulitnya robek berdarah serta masih ada butiran pasir kasar yang menempel," kata Novi.
Baca juga: Soal Tarikan Sumbangan Wali Murid SMPN 1 Ponorogo, Bupati: Kemungkinan Dikembalikan
Siswa berinisial G itu lalu menceritakan kepada orangtuanya kalau ia dihukum dengan cara disuruh lari putar lapangan yang panas saat siang hari sekitar pukul 13.00 WIB tanpa alas kaki.
Anaknya baru boleh berhenti berlari setelah diizinkan berhenti.
Setelah lima putaran mengelilingi lapangan basket, kaki anaknya sudah melepuh.
Ia menuturkan kondisi anaknya sampai dengan hari ini belum bisa berjalan dengan normal.
Terlebih, seusai dihukum anaknya merasakan kesakitan yang luar biasa, menangis, dan demam hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit.
"Saat dibersihkan telapak kakinya di rumah sakit banyak ditemukan pasir batu kerikil kecil yang menempel di daging telapak kaki anak saya yang dibersihkan dengan digosok sampai menjerit-jerit," ungkap Novi.
Saat ini, telapak kaki anaknya masih diperban.
Baca juga: Buntut Tarikan Sumbangan, Kepsek SMPN 1 Ponorogo Mengundurkan Diri, Ini Respons Bupati
Untuk ke kamar mandi pun sangat kesulitan harus dibantu karena kakinya tidak bisa untuk menapak.
Anaknya pun sudah tidak masuk sekolah selama sepekan lantaran harus dipapah saat berjalan.
Novi mengaku oknum guru dan kepala sekolah tersebut sudah datang meminta maaf.
Namun ia tetap tidak terima dan meminta agar kasus ini berlanjut ke proses hukum.
Ia pun sudah mengadukan persoalan ini ke pihak-pihak yang dapat memberikan perlindungan bagi anaknya.
Bahkan, ia sudah mendatangi Polres Madiun Kota untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Tadi mau buat laporan ke polisi, tetapi akan dilakukan mediasi yang menghadirkan pihak pemerintah, bhabinkamtibmas dan babinsa," kata Novi.
Baca juga: Sikap Kepala SMPN 1 Ponorogo usai Viral Tarik Sumbangan: Saya Dengan Tulus Hati Mengundurkan Diri
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (4/10/2023) membenarkan kejadian nahas yang menimpa siswa berinisial G.
Siswa itu dihukum oknum guru berinisial F lantaran G tidak mengikuti kegiatan kerohanian.
“Jadi anaknya tidak mengikuti kegiatan rohani. Kemudian disuruh (oknum guru) itu lari muter keliling lapangan di lapangan basket,” kata Lismawati, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan saat jam istirahat siang, siswa muslim mengikuti shalat zuhur berjamaah.
Sementara siswa non muslim mengikuti kegiatan kerohanian.
Namun siang itu siswa berinisial G tidak mengikuti kegiatan kerohanian sehingga dihukum oknum guru berinisial F.
Lismawati menegaskan apa yang dilakukan oknum guru berinisial F salah.
Baca juga: Sosok Kepala SMPN 1 Ponorogo, Mengundurkan Diri usai Viral Tarik Sumbangan untuk Beli Mobil Sekolah
Terlebih dirinya sudah berulang kali menyampaikan kepada kepala sekolah agar para guru tidak melakukan hukuman fisik kepada siswa.
“Sebenarnya kami sudah mewanti-wangi agar pihak sekolah tidak memberikan hukuman fisik. Baru seminggu yang lalu sudah ingatkan kepada kepsek agar menyampaikan ke guru tidak memberikan hukuman fisik dalam bentuk apapun. Dan di sini ada kesalahan, yaitu caranya (menghukum) tadi salah,” jelas Lismawati.
Ia meminta saat anak melanggar aturan dihukum dalam bentuk edukasi seperti disuruh membaca atau merangkum buku.
Sudah minta maaf duluan, orang tua siswa SMP yang dihukum gurunya itu menyatakan ketegasan.
Sebenarnya Sang Kepsek sudah memperingatkan para guru agar tidak melakukan hukuman fisik serupa.
Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan, Pemkot Madiun segera menurunkan tim kesehatan untuk merawat siswa yang menjadi korban.
“Nanti kami cek ke sana bersama tim puskesmas dan dinas kesehatan. Tim puskesmas saya suruh ke sana untuk merawat. Kalau memang masih sakit biar dicek dari tim Dinkes dan dirawat hingga sembuh," kata Maidi yang dikonfirmasi terpisah, Rabu (4/10/2023).
Untuk sanksi oknum guru, Maidi mengatakan segera menurunkan tim Inspektorat Kota Madiun.
“Saya nanti akan cek karena belum ada laporan dan nanti kronologi pastinya,” kata Maidi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Rela Minta Maaf Duluan, Ortu Siswa di Madiun Kaki Melempuh Dihukum Guru Tegas, Kepsek Sudah Ingatkan