Dua Warga Aceh Barat Daya Dilarikan ke RS Setelah Digigit Anjing Gila
Dua warga di Kabupaten Aceh Barat Daya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Peukan (RSUD-TP) Abdya setelah digigit anjing gila.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi, Taufik Zass
TRIBUNNEWS.COM, BLANGPIDIE - Dua warga di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Teuku Peukan (RSUD-TP) Abdya setelah digigit anjing gila di Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot, Abdya, Kamis (5/10/2023) sekira pukul 22.30 WIB.
Korban adalah Jasman (56), warga di Kecamatan Suaq Setia, Abdya.
Baca juga: Murid SD Digigit Anjing Gila, Langsung Dilarikan ke Puskesmas Pakue Kolaka Utara
Dia mengalami luka gigitan di betis kaki kiri dan testis (kemaluan).
Korban lainnya adalah Suriati (49) asal Desa Blang Raja, Kecamatan Babahrot Abdya.
Suriati mengalami luka gigitan di perut.
Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya), AKBP Dhani Catra Nugraha SH, MH yang dikonfirmasi Serambi melalui Kapolsek Babahrot, Ipda Syahrul Akhyar, Jumat (6/10/2023) membenarkan kejadian tersebut.
Sementara anjing gila yang menggigit dua warga berhasil ditangkap pada hari itu juga.
Menurut Kapolsek Babahrot, kedua korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Teuku Peukan (RSUD-TP) Abdya di Kecamatan Susoh.
Baca juga: Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing, Alami Gejala Rabies Saat Dirawat, Kenali Cirinya
Ipda Syahrul Akhyar mengaku telah melakukan koordinasi dengan BPBK/Damkar Abdya untuk menangkap anjing gila tersebut serta melakukan sosialisasi kepada warga, untuk berhati-hati terhadap gigitan anjing gila.
"Kami sekira pukul 23.30, warga bersama Personel piket Polsek Babahrot serta anggota BPBK Abdya, telah menangkap anjing gila tersebut di Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kemaluan Warga Abdya Digigit Anjing Gila, Satu Korban Lain Terluka di Perut