Kabut Asap Selimuti Bandara Internasional Minangkabau, Manajer: Masih Normal, Tak Ganggu Penerbangan
Meski diselimuti kabut asap sejak beberapa waktu lalu, jarak pandang masih aman dan tak mengganggu penerbangan.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Kabut asap di Sumatera Barat mulai selimuti Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Kabupaten Padang Pariaman.
Meski diselimuti kabut asap sejak beberapa waktu lalu, jarak pandang masih aman dan tak mengganggu penerbangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Imamura Ginting, Manager of Airport Operation and Services BIM.
Menurutnya, jarak pandang di BIM masih di atas lima kilometer, dan hal tersebut masih normal.
"Minimum visibility atau jarak pandangnya minimal satu kilometer, sementara di BIM ini masih lima kilometer," ujar Imamura Ginting, Jumat (6/10/2023).
Ia menambahkan jika jarak pandang dibawah satu kilometer, barulah kabut asap bisa berdampak pada penerbangan.
Baca juga: Cegah Dampak Kabut Asap pada Murid, Dinas Pendidikan Tanahlaut Keluarkan Kebijakan Khusus
Namun hingga saat ini penerbangan pesawat masih kategori aman.
Ia menambahkan, hingga saat ini jumlah penumpang di BIM juga masih normal, baik jumlah penumpang yang berangkat maupun tiba di BIM.
"Kalau penumpang masih rata-rata 5.500 sampai 6.000 setiap hari, tidak berdampak kabut asap," ujarnya.
Pemerintah Diminta Bertindak
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) meminta pemerintah untuk serius dan proaktif mengatasi polusi udara akibat kabut asap.
Diketahui, kabut asap tampak menyelimuti kabupaten kota di Sumbar sejak beberapa minggu belakangan.
Kepala Departemen Advokasi dan Lingkungan Hidup Walhi Sumbar, Tommy Adam mengatakan Walhi mencermati selama ini Pemerintah Daerah (Pemda) belum terlalu peduli terkait pencemaran udara ini.
Lanjutnya, kebanyakan pernyataan dinas kehutanan juga masih mengklaim kabut asap ini merupakan kiriman dari luar Sumbar.
Padahal, Walhi mencatat kabut asap di Sumbar tidak hanya kiriman dari luar Sumbar seperti Jambi, Riau, dan Palembang, namun juga terjadi di beberapa titik di Sumbar.
Beberapa kebakaran hutan di Sumbar seperti di lahan gambut Pesisir Selatan, Dharmasraya, dan Lima Puluh Kota di Sumbar.
Selain karhutla, pencemaran udara juga disebabkan oleh PLTU Teluk Sirih dan PLTU ombilin, serta stoke tail di beberapa daerah juga berkontribusi kepada debu dan kabut asap.
"Penting bagi pemerintah daerah untuk menekan karbondioksida, dan mengantisipasi kebakaran di titik yang sama," ujar Tommy, Jumat (6/10/2023).
Ia menambah pemerintah harus pro aktif untuk mengatasi penyebab pencemaran udara, termasuk dampak pencemaran udara tersebut terhadap masyarakat
Terlebih dampak kabut asap mengakibatkan melonjaknya penyakit Ispa.
"Di beberapa daerah itu sudah menerapkan sekolah online. Perlu juga diperhatikan kondisi anak, orang rentan dan lansia," kata Tommy.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah menegakan aturan terhadap pelanggaran lingkungan.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kabut Asap Belum Ganggu Penerbangan di Bandara Internasional Minangkabau