Ronald Tannur jadi Tersangka Pembunuhan di Surabaya, Anak Anggota DPR RI Terancam 12 Tahun Penjara
Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan DSA. Korban dianiaya hingga tewas saat berada di tempat hiburan malam.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita di sebuah tempat hiburan malam.
Korban yang berinisial DSA (29) merupakan pacar tersangka Gregorius Ronald Tannur.
Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, tersangka Gregorius Ronald Tannur dihadirkan dan telah mengenakan rompi bertuliskan tahanan.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, tersangka merupakan anak dari anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Edward Tannur.
Baca juga: Sosok Nurhani, Ibu di Subang Pelaku Pembunuhan Anak Kandung, Jasad Korban Penuh Luka dan Terikat
"Korban dan tersangka GRT, mereka berdua menjalin hubungan sejak bulan Mei 2023, kurang lebih lima bulan," paparnya, Jumat (6/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Kombes Pol Pasma Royce menambahkan korban yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat dianiaya hingga tewas oleh tersangka pada Selasa (3/10/2023).
"Ya mereka berdua minum minuman keras. Kalau motif kami masih pendalaman," sambungnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, terkait dengan penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.
"Ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara. Dengan tindakan yang sudah kami lakukan, penyidik tersangka telah kami lakukan penahanan sebagaimana dalam surat perintah penahanan," tuturnya.
Pelaku dan Korban 5 Bulan Pacaran
Kuasa hukum keluarga korban, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, GRT dan korban sudah berpacaran selama lima bulan dan selama berpacaran DSA sering mendapat tindakan kekerasan.
"Kalau dari beberapa teman, pernah beberapa kali Dini mengalami perlakuan itu. Selama kurun 5 bulan menjalani hubungan. Informasinya begitu."
"Tapi yang paling parah hingga terjadi sampai seperti ini, bahkan Dini sampai mengirim voice note kepada salah seorang temannya," paparnya, Jumat (6/10/2023).
Baca juga: Anak Anggota DPR Fraksi PKB Diduga Aniaya Pacar hingga Tewas, Cak Imin: Saya Berdiri di Pihak Korban
Dimas menegaskan, DSA tidak bekerja di tempat hiburan malam melainkan bekerja sebagai freelancer.
Status DSA merupakan janda beranak satu yang saat ini anaknya dirawat oleh keluarga di Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Dimas, motif penganiayaan yang dilakukan GRT yakni adanya orang ketiga.
DSA sudah mengetahui GRT memiliki selingkuhan dan sering menyindirnya melalui sosial media TikTok.
"Kalau itu memang iya, karena sempat curhat semacam itu. Tapi ini hubungan mereka bukan hubungan seperti suami istri (statusnya)."
"Si terlapor ini, punya cewek lain. Iya (kemungkinan) diduga seperti itu. Tapi nanti diupdate lagi. Intinya kami masih menunggu keterangan lengkap dari polisi," tuturnya.
Hotman Paris Berikan Bantuan Hukum
Pengacara kondang, Hotman Paris meminta Kapolda Jawa Timur untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus pembunuhan DSA (29), wanita yang tewas diduga dianiaya pacarnya di Surabaya.
Selain itu, Hotman Paris juga akan menerjunkan timnya untuk memberikan bantuan hukum terhadap keluarga DSA.
Diketahui, kasus pembunuhan DSA menjadi viral usai beredar video korban tak berdaya di sebuah parkiran mobil.
Terduga pelaku pembunuhan merupakan pria asal Nusa Tenggara Timur berinisial GRT.
Baca juga: Janda Cantik yang Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR Akan Dimakamkan di Cisaat Sukabumi
GRT merupakan anak seorang anggota DPR RI dari Fraksi PKB bernama Edward Tannur.
Melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial, pria 63 tahun tersebut mengunggah foto DSA saat bersama teman-temannya.
Hotman Paris berjanji akan mengawal kasus penganiayaan yang mengakibatkan DSA meninggal meski terduga pelaku merupakan anak anggota DPR RI.
"Kasus harus di usut! Tim Hotman 911 siap bantu dengan kerja sama dgn pengacara keluarga korban," tulis Hotman Paris di Instagramnya.
Hingga saat ini, Polrestabes Surabaya belum menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan DSA.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Sri Wahyunik/Ndaru Wijayanto) (Kompas.com/Andhi Dwi Setiawan)