Suami Bakar Istri di Langkat, Pelaku Siram Tubuh Korban Pakai Bensin Lalu Lemparkan Rokok Menyala
Kasus suami bakar istri terjadi di Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Kamis (5/10/2023).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT - Kasus suami bakar istri terjadi di Jalan Sei Bilah, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Kamis (5/10/2023).
Pelaku berinial B diketahui masih berusia 17 tahun, sedangkan korban berinisial ANH masih berusia 16 tahun.
Pasangan muda ini diketahui sudah dikaruniai satu orang anak.
Keduanya diduga menikah secara siri, karena pernikahannya tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Kasus suami bakar istri tersebut diawali saat korban memilih minggat dari rumah dan tinggal di kediaman temannya berinisial E sejak sepekan lalu.
Bahtera rumah tangga yang dijalani pasangan muda tersebut diketahui sedang dilanda prahara.
Baca juga: Cemburu, Suami Bakar Istri dan Dua Anaknya di Rumah Kontrakan Jakarta Timur
Pada Kamis siang, B menemui korban dan terlibat adu mulut atau cekcok di belakang rumah E.
Setelah cekcok mulut, korban memilih masuk ke dalam rumah dan meninggalkan suaminya.
Korban kemudian tiduran di ruang depan rumah bersama temannya berinisial K alias Dedek (18).
Sementara B masih tetap menunggu di belakang rumah tersebut.
Baca juga: KRONOLOGI Suami Bakar Istri, Dua Kali Beli Bensin, Ditangkap di RS Tempat Korban Dirawat
Tiba-tiba, B menyuruh anak E untuk membeli sebotol bensin eceran di sebelah rumah tersebut.
Sebagian bensin diisi B ke tangki motornya.
Pelaku B sembari merokok dan membawa botol berisi bensin, menyiramkannya ke arah badan istrinya sendiri.
Setelah itu B langsung saja melemparkan rokok tersebut ke arah korban yang sudah bermandikan bensin.