Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Diduga Kaki Tangan Fredy Pratama, 2 Anggota Polrestabes Makassar Ditangkap

Dua anggota Polrestabes Makassar ditangkap pada Jumat (6/10/2023) lantaran diduga menjadi kaki tangan Fredy Pratama.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Diduga Kaki Tangan Fredy Pratama, 2 Anggota Polrestabes Makassar Ditangkap
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi. Dua anggota Polrestabes Makassar ditangkap pada Jumat (6/10/2023) lantaran diduga menjadi kaki tangan Fredy Pratama. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua anggota Polrestabes Makassar berinisial Bripka SG dan Bripka WD ditangkap oleh Propam Polda Sulsel lantaran diduga terlibat gembong narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova pada Jumat (6/10/2023).

Dikutip dari Tribun Timur, pada saat ditangkap Bripka SG dan Bripka WD tengah menjalani masa pendidikan untuk kenaikan pangkat perwira.

Akibat dugaan menjadi kaki tangan Fredy Pratama, kenaikan pangkat keduanya pun ditunda.

Adapun penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana.

“Memang benar (dua polisi diamankan),” katanya.

Komang mengatakan keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Baca juga: Jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Zul Zivilia Ternyata Masih Terima Gaji Bulanan Setelah Dipenjara

Kemudian, mewakili Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, Komang mengatakan tidak menolerir jika ada anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Rekomendasi Untuk Anda

Komang mengatakan sikap Kapolda Sulsel dalam pemberantasan narkoba jelas dan tegas akan menindak siapapun anggotanya yang coba-coba bermain dengan barang haram itu.

“Soal narkoba sudah jelas, perintah bapak Kapolda tidak ada satupun anggota yang bermain dengan narkoba. Itu atensi,” tuturnya.

Komang juga menegaskan Kapolda Sulsel telah memberikan arahan khusus kepada Pejabat Utama (PJU) Polda dan seluruh jajaran agar tidak bersentuhan dengan narkoba.

“Hari Senin memberikan arahan kepada anggota, baik itu PJU untuk mengantisipasi bahwa bawahannya tidak ada yang bermain apalagi mengonsumsi (narkoba), akan ditindak tegas,” kata Komang.

“Itu tindak lanjut perintah bapak untuk bagaimana memantau kegiatan anggota-anggota di lapangan,” sambungnya.

Total 5 Orang Polisi Ditangkap 

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat kasus penyalahgunaan narkoba
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat kasus penyalahgunaan narkoba (Istimewa)

Sebagai informasi, penangkapan terhadap dua polisi berpangkat Bripka ini menjadikan total sudah lima anggota Korps Bhayangkara yang ditangkap buntut terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Sebelumnya, sudah ada eks Kasat Narkoba Polresta Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dan dua mantan anak buahnya berpangkat bintara dan perwira yang ditangkap Bareskrim Polri karena terlibat.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas