Organisasi Lingkungan Dorong Komnas HAM Beri Atensi Kasus Warga Bangkal Ditembak saat Unjuk Rasa
gabungan organisasi ini meminta Komnas HAM untuk segera membentuk tim pencari fakta atas konflik yang terjadi.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
![Organisasi Lingkungan Dorong Komnas HAM Beri Atensi Kasus Warga Bangkal Ditembak saat Unjuk Rasa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-penembakan12.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gabungan organisasi lingkungan mendorong untuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI segera merespons konflik yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Gabungan organisasi ini terdiri dari Sawit Watch, Save Our Borneo (SO), dan Satya Bumi.
Dalam keterangannya pada Sabtu (7/10/2023), gabungan organisasi ini meminta Komnas HAM untuk segera membentuk tim pencari fakta atas konflik yang terjadi.
Baca juga: Penembakan di Mal Siam Paragon Thailand: Polisi Tangkap 4 Orang yang Diduga Jual Senjata ke Pelaku
“Kepada Komnas HAM RI, dapat merespon kasus ini dengan membentuk tim pencari fakta atas konflik yang terjadi,” ujar Kepala Departemen Pengembangan dan Penguatan Layanan Komunitas dan Anggota Sawit Watch, Cepot.
Selain itu mereka juga meminta aparat keamanan agar dapat menghindari penggunaan kekerasan dan memprioritaskan dialog yang adil dan setara dalam menerapkan tindakan di lapangan.
Sebagaimana diketahui, letusan konflik di perkebunan sawit kembali terjadi dan memakan korban.
Baca juga: Viral, Video Streamer Korea Lolos dari Insiden Penembakan Brutal di Siam Paragon Thailand
Bertempat di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah terjadi penembakan yang dilakukan aparat keamanan terhadap sejumlah warga masyarakat adat Desa Bangkal yang sedang melakukan aksi.
Aksi masyarakat Desa Bangkal ini bukanlah yang pertama. Aksi ini, jelas Cepot, dilakukan sebagai bentuk protes masyarakat atas kebun plasma sebesar 20 persen yang belum direalisasi oleh PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP).
Konflik pun tak terelakkan pada hari ini dan menimbulkan korban. Lebih lanjut, Cepot menjelaskan, dalam aksi hari ini masyarakat desa melakukan aksi dengan memblokade akses masuk Estate 2, PT HMBP.
Area itu merupakan lahan perkebunan yang dibangun PT HMBP di luar Hak Guna Usaha (HGU) seluas 1.175 Hektare.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria yang Jual Senjata ke Remaja Pelaku Penembakan di Mal Siam Paragon Thailand
PT HMBP diketahui merupakan bagian dari Best Agro Group Internasional (anak perusahaan) dan telah menerima sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
“Artinya bahwa dengan didapatkannya sertifikat ISPO maka secara legalisasi lahan sudah clean and clear,” ujar Cepot.
“Namun dengan konflik itu, menunjukkan bahwa sertifikasi ISPO gagal dalam memetakan kondisi lapang serta gagal melakukan penilaian prinsip-prinsip keberlanjutan dalam proses sertifikasinya,” tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.