Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pelaku Curanmor di Pariaman Diringkus, Beraksi di Siang Hari hingga Hasil untuk Beli Narkoba

Dua orang pelaku pencurian sepeda mtoro diamankan Polres Pariaman. Ngaku beraksi di siang hari dan hasilnya untuk beli sabu

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in 2 Pelaku Curanmor di Pariaman Diringkus, Beraksi di Siang Hari hingga Hasil untuk Beli Narkoba
IST
Ilustrasi - Dua orang pelaku pencurian sepeda mtoro diamankan Polres Pariaman. Ngaku beraksi di siang hari dan hasilnya untuk beli sabu 

TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku tindak pencurian sepeda motor (curanmor) di Pariaman, Sumatera Barat diringkus polisi.

Keduanya merupakan pencuri lintas kabupten dan kota dan sering beraksi di siang hari.

FS (44) dan HM (49) pun kini telah diamankan Polres Pariaman.

Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Aziz mengonfirmasi hal tersebut.

"Kedua pelaku ini sering beraksi pada siang hari, menggondol kendaraan di luar rumah warga," jelas Kapolres.

Sebelum beraksi biasanya kedua pelaku sudah mengantongi merek motor yang jadi sasaran sesuai permintaan penadah asal Pesisir Selatan berinisial HW (42).

Baca juga: Perbaiki Hubungan Perkebunan dengan Masyarakat, Restorative Justice Pencurian Sawit Digelar

Dalam aksinya pelaku akan mengitari sejumlah pemukiman warga sampai motor yang diinginkan bertemu.

Berita Rekomendasi

"Kebanyakan motor yang mereka curi adalah Honda Beat," kata Kapolres.

Ketika beraksi keduanya bisa mencuri dua unit kendaraan dalam sehari dan langsung dijual pada HW.

Motor itu dijual dengan harga Rp 2.5 juta per unit, uangnya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Selama 4 bulan beraksi, keduanya sudah mencuri belasan motor, sembilan unit diantaranya sudah diamankan Polres Pariaman.

Hasil Curian untuk Beli Sabu

Kecanduan narkotika jenis sabu menjadi pemicu dua pelaku pencurian sepeda motor lintas kabupaten dan kota beraksi di wilayah hukum Polres Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Kedua pelaku berinisial FS (44) HM (49) merupakan resedivis kasus narkotika dan curanmor yang tidak jera.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas