BEM Mengaku Senang Rektor Universitas Udayana Ditahan Kasus Korupsi Dana SPI
Penahanan rektor dinilai BEM menjadi satu lompatan besar dalam kejelasan kasus tersebut.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Rektor Universitas Udayana Prof DR Ir I Nyoman Gde Antara ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (9/10/2023).
I Nyoman Gde Antara ditahan karena jadi tersangka kasus korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) Bali tahun akademik 2018 hingga 2022.
Presiden Mahasiswa BEM PM Universitas Udayana I Putu Bagus Padmanegara menuturkan, pihaknya merasa senang terkait penahanan tersebut.
Baca juga: Rektor Universitas Udayana Ditahan Karena Korupsi, Kemendikbudristek Segera Tunjuk Penggantinya
Sebab, penahanan ini dinilai menjadi satu lompatan besar dalam kejelasan kasus tersebut.
“Tentu, kami senang, karena ini menjadi satu lompatan besar dalam kejelasan kasus ini,” ungkap Padma kepada Tribun Bali, Senin 9 Oktober 2023.
Namun, di balik penahanan sang rektor, pihaknya selaku mahasiswa khususnya BEM, merasa khawatir soal proses akademik di Universitas Udayana.
Dia berkelakar, pihaknya merasa keberatan jika harus berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) meminta tanda tangan sang rektor.
“Namun di sisi lain kami sangat-sangat khawatir terkait berjalannya akademik di kampus. Masak kami harus ke LP meminta tanda tangan Rektor,” ungkapnya.
Mengantisipasi mandeknya proses pembelajaran di kampus, Padma dan rekannya di BEM PM Universitas Udayana mendorong agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) segera mengantensi hal ini.
Seperti misalnya dikatakan dengan memberhentikan dan sekaligus menunjuk Plt Rektor Universitas Udayana.
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Dana SPI, Kejati Bali Cekal Rektor dan Mantan Rektor Universitas Udayana
“Harusnya Kemdikbud segera merespon dengan memberhentikan sekaligus menunjuk Plt Rektor agar pembelajaran kami di kampus tidak berantakan,” harapnya.
Pasca penahanan sang rektor, Padma menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Selain itu, Padma mendorong agar dana SPI yang telah disetorkan oleh mahasiswa yang tidak seharusnya dipungut, agar dikembalikan.
“Intinya mengawal sampai tuntas, menyeret tersangka lainnya, dan mengembalikan SPI teman-teman mahasiswa yang tidak seharusnya dipungutkan,” pungkas Presiden Mahasiswa BEM PM Universitas Udayana.
Baca juga: Rektor Unud Prof Antara Ajukan Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi SPI Mandiri
Diketahui, Rektor Unud ditahan dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) seleksi jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun 2018-2022.
Tiga pejabat lain yang ditahan bersama Rektor Unud yaitu I Ketut Budiartawan, Nyoman Putra Sastra, serta I Made Yusnantara.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Rektor Unud Ditahan, BEM PM Unud : Kami Senang, Jadi Lompatan Besar Dalam Kejelasan Kasus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.