CCTV Ungkap Perlakuan Anak Anggota DPR Pada Pacarnya, Ada Beda Keterangan Dengan Polisi
Dari keterangan Blackhole KTV ada perbedaan kronologis kejadian dengan yang dirilis oleh polisi.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Manajemen Blackhole KTV akhirnya buka suara terkait tewasnya seorang wanita yang diduga setelah dianiaya oleh pacarnya yang anak anggota DPR RI.
Dari keterangan Blackhole KTV ada perbedaan kronologis kejadian dengan yang dirilis oleh polisi.
Dari rekaman CCTV yang diungkap Blackhole KTV, tidak terekam penganiayaan yang dilakukan oleh GRT (31) terhadap Dini Sera Afrianti (29).
Baca juga: Dini, Wanita yang Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR Tinggalkan Seorang Anak, Sudah 12 Tahun Tak Pulang
Komisaris Blackhole KTV, Judystira Setyadji mengatakan, dari rekaman CCTV area tempat hiburan malam menunjukan korban dan tersangka keluar dari ruangan karaoke masih dalam keadaan bersahabat dan sigap.
Dikutip dari Tribun Jatim, petugas saat itu membuka pintu ketika korban dan pelaku berjalan keluar.
Lalu keduanya berjalan menuju lift yang jaraknya sekitar 50 meter dari Blackhole KTV.
Baca juga: Anggota DPR Asal NTT, Edward Tannur Bungkam Soal Kasus Kekejian Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas
"Setelah beberapa menit, mereka kembali pada saat pintu terbuka, terlihat tersangka berusaha keluar lift tapi ditahan oleh korban, sehingga korban jatuh. Setelah itu korban bisa berdiri sendiri dan terlihat lincah bersama tersangka berjalan menuju resepsionis," ucap Judystira, Minggu (8/10/2023).
Judystira lalu menegaskan saat di dalam lift, tidak ada rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka menganiaya korban.
Room 7 adalah tempat karaoke korban dan tersangka karaoke bersama teman-temannya.
Diketahui, tempat itu sekarang dikunci pihak kepolisian.
Ketika manajemen ditanya apakah polisi memasang police line di ruangan itu, hingga berita ini diunggah, pertanyaan tersebut belum dijawab.
Sementara itu, mengenai motif tersangka GRT melakukan serangkaian kekerasan fisik terhadap korban, Kombes Pasma Royce mengatakan, pihaknya masih mendalami mengenai motif tersangka GRT melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap Dini yang dipacarinya selama lima bulan.
Keterangan Polisi
Ada perbedaan kronologi penganiayaan berujung kematian yang dilakukan GRT, anak anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Dini (29), wanita asal Sukabumi, yang terjadi di Surabaya.