Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CCTV Ungkap Perlakuan Anak Anggota DPR Pada Pacarnya, Ada Beda Keterangan Dengan Polisi

Dari keterangan Blackhole KTV ada perbedaan kronologis kejadian dengan yang dirilis oleh polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in CCTV Ungkap Perlakuan Anak Anggota DPR Pada Pacarnya, Ada Beda Keterangan Dengan Polisi
dok.
Ronald Tannur, tersangka penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29) di Blackhole KTV Surabaya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Manajemen Blackhole KTV akhirnya buka suara terkait tewasnya seorang wanita yang diduga setelah dianiaya oleh pacarnya yang anak anggota DPR RI.

Dari keterangan Blackhole KTV ada perbedaan kronologis kejadian dengan yang dirilis oleh polisi.

Dari rekaman CCTV yang diungkap Blackhole KTV, tidak terekam penganiayaan yang dilakukan oleh GRT (31) terhadap Dini Sera Afrianti (29).

Baca juga: Dini, Wanita yang Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR Tinggalkan Seorang Anak, Sudah 12 Tahun Tak Pulang

Komisaris Blackhole KTV, Judystira Setyadji mengatakan, dari rekaman CCTV area tempat hiburan malam menunjukan korban dan tersangka keluar dari ruangan karaoke masih dalam keadaan bersahabat dan sigap.

Dikutip dari Tribun Jatim, petugas saat itu membuka pintu ketika korban dan pelaku berjalan keluar.

Lalu keduanya berjalan menuju lift yang jaraknya sekitar 50 meter dari Blackhole KTV.

Baca juga: Anggota DPR Asal NTT, Edward Tannur Bungkam Soal Kasus Kekejian Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas

BERITA REKOMENDASI

"Setelah beberapa menit, mereka kembali pada saat pintu terbuka, terlihat tersangka berusaha keluar lift tapi ditahan oleh korban, sehingga korban jatuh. Setelah itu korban bisa berdiri sendiri dan terlihat lincah bersama tersangka berjalan menuju resepsionis," ucap Judystira, Minggu (8/10/2023).

Judystira lalu menegaskan saat di dalam lift, tidak ada rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka menganiaya korban.

Room 7 adalah tempat karaoke korban dan tersangka karaoke bersama teman-temannya.

Diketahui, tempat itu sekarang dikunci pihak kepolisian.

Ketika manajemen ditanya apakah polisi memasang police line di ruangan itu, hingga berita ini diunggah, pertanyaan tersebut belum dijawab.


Sementara itu, mengenai motif tersangka GRT melakukan serangkaian kekerasan fisik terhadap korban, Kombes Pasma Royce mengatakan, pihaknya masih mendalami mengenai motif tersangka GRT melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap Dini yang dipacarinya selama lima bulan.

Keterangan Polisi

Ada perbedaan kronologi penganiayaan berujung kematian yang dilakukan GRT, anak anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Dini (29), wanita asal Sukabumi, yang terjadi di Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas