Dua Kadernya Pindah ke Partai Nasdem, Ketua DPC Gerindra Medan: Keduanya Punya Masalah di Internal
Dua politisi Partai Gerindra yang bergabung dengan NasDem adalah Diko Edy Suranta Sembiring dan Siti Suciati.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua anggota DPRD Medan dari Partai Gerindra pindah ke Partai Nasdem.
Dua politisi Partai Gerindra yang bergabung dengan NasDem adalah Diko Edy Suranta Sembiring dan Siti Suciati.
Ketua DPC Gerindra Medan Ihwan Ritonga mengatakan kedua kader yang bergabung ke NasDem adalah kader bermasalah di internal partai.
Baca juga: Duduk Perkara Pernyataan Surya Paloh 2015 Silam akan Bubarkan Partai Nasdem Jika Kadernya Korupsi
Ihwan mengatakan, keduanya menyampaikan surat pengunduran diri dari Gerindra sebagai persyaratan maju sebagai bakal calon anggota legislatif dari partai lain.
Namun, sebut dia, Siti Suciati sudah terlebih dahulu dipecat lantaran video syur beredar.
"Iya benar pengunduran diri sebagai persyaratan ke KPU agar bisa mendaftarkan Bacaleg di partai lain. Dua adalah kader yang punya persoalan dalam internal partai," kata Ihwan Ritonga kepada Tribunmedan.com, Senin (9/10/2023).
Ihwan mengatakan, Gerindra tidak memberi ruang bagi kader yang bermasalah dan tidak patuh terhadap instruksi partai.
Gerindra memecat Siti Suciati karena dugaan asusila saat video call dengan seorang pria.
Sedangkan Diko tidak loyal terhadap partai sehingga tak didaftarkan sebagai calon anggota DPRD Medan.
Baca juga: BREAKING NEWS : Syahrul Yasin Limpo Dicoret dari Daftar Bakal Caleg DPR RI Partai Nasdem
"Keduanya adalah kader yang bermasalah. Siti sudah dipecat karena videonya itu, dan Diko tidak dapat nomor urut karena dianggap tidak loyal dan bermasalah di internal," kata Ihwan.
Usai mengundurkan diri, proses pergantian terhadap keduanya pun bakal dilakukan.
Untuk Siti Suciati, proses PAW sudah berjalan hampir satu tahun lamanya.
Namun, proses PAW terganjal karena Siti Suciati mengajukan gugatan ke pengadilan dan proses hukumnya belum berkekuatan hukum tetap.
Gugatan Siti kandas di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Ia mengajukan banding, namun lagi-lagi gugatannya ditolak. Siti kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Sampai saat ini belum ada putusan MA terkait gugatan Siti.
Baca juga: Senyum Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saat Partainya Disebut Demokrat Berkhianat
"Proses PAW berjalan. Kalau untuk Siti sudah, namun belum selesai. Untuk Diko akan dilakukan juga. Menunggu proses setelah surat pengunduran diri kami proses PAW di partai," tutup Ihwan.
Penulis: Anugrah Nasution
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Gerindra Proses PAW Dua Anggota DPRD Medan yang Gabung NasDem, Sebut Kader Bermasalah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.