Pj Gubernur Sumsel Kumpulkan Bupati dan Walikota Bahas Penanganan Kebakaran Hutan
Fatoni juga sudah meminta agar semua pihak berkontribusi aktif membantu percepatan penanganan Karhutla di daerah
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni memberikan atensi khusus kepada penanganan dan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan.
Fatoni mengundang Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Provinsi, Bupati dan Walikota se-Sumsel, Forkopimda Kabupaten Kota dan perusahaan yang terkait untuk membahas karhutla.
"Hari ini kita kumpul untuk mencari solusi penanganan Karhutla. Ini bentuk komitmen bersama menyelesaikan kebakaran yang belakangan dirasakan masyarakat dampaknya," ujar Fatoni.
Hal tersebut diungkapkan oleh Fatoni saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumsel di Auditorium Graha Bina Praja.
Baca juga: Sumsel Dikepung Kabut Asap, Disdikbud Minta Sekolah Kurangi Kegiatan hingga Imbauan Kapolda
Fatoni menegaskan hal yang sangat memungkinkan dilakukan kepala daerah dalam percepatan penanganan Karhutla ini adalah segera menyediakan anggaran penanganan Karhutla.
Dia menyebut sebenarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) bisa digunakan dalam keadaan darurat.
“Pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang APBD,” ujar Fatoni.
Selain membahas soal alokasi anggaran, dalam rapat tersebut Fatoni juga sudah meminta agar semua pihak berkontribusi aktif membantu percepatan penanganan Karhutla di daerah.
“Penanganan karhutla harus terpadu, sinergi dan terencana karena ini tanggung jawab kita bersama,” kata Fatoni.
Penanganan Karhutla, menurut Fatoni memerlukan peran aktif seluruh stakeholder terkait dalam pengendalian karhutla di Sumsel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.