Soal Tersebarnya Video Syur Siswi SMA di Wonogiri, Direkam saat SMP hingga Bupati Turut Soroti
Berikut ini kabar terbaru soal tersebarnya video syur siswi SMA di Wonogiri yang disebarkan oleh mantan kekasihnya
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Video syur siswi SMA di Wonogiri, Jawa Tengah disebarkan oleh mantan.
Korban berinisial S (17) siswi kelas 10 SMA sedangkan pelaku, P (16) siswa kelas 10 SMK.
Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Wonogiri, Ririn Riadiningsih mengatakan, video yang disebarkan merupakan video pelecehan seksual yang dilakukan P saat keduanya masih kelas sembilan SMP.
Mengutip TribunSolo.com, saat itu, kegiatan belajar masih online karena pandemi.
"Waktu pandemi kan pembelajaran online. Ada peluang anak melakukan hal tidak baik," kata dia.
Ririn menceritakan, video tersebut diambil di sebuah TK.
Baca juga: Video Syur Siswi SMA di Wonogiri Disebar Mantan, Korban Dapat Ancaman, Bupati Minta Jangan Damai
Di lokasi tersebut, korban diajak berhubungan badan dengan pelaku.
Namun, korban menolak ajakan pelaku.
Nahasnya, korban justru mendapatkan pelecehan dari pelaku.
Aksi tersebut pun direkam diam-diam oleh teman pelaku tanpa diketahui korban.
Video tersebut pun dijadikan senjata oleh pelaku, dan pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut jika keinginannya tidak dituruti.
"Awal dari tindakan yang lain itu. Ini dijadikan senjata. Kalau tidak menuruti videonya disebar," jelasnya.
Keduanya pun akhir putus hubungan, dan saat bersekolah di SMA, pelaku meminta korban membuat video syur di kamar mandi sekolah.
Namun, korban tak tak menuruti apa yang diminta pelaku.
Pelaku pun akhirnya menyebarkan video syur tersebut, terlebih P mengetahui bahwa mantan pacarnya sudah mempunyai kekasih baru.
"Tapi malah ini yang disebarkan. Mungkin karena cemburu atau sakit hati itu," ujarnya.
Baca juga: Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Dirinya Ditangkap, Rebecca Klopper Beri Respons: Pelan Tapi Pasti
Sempat Ada Wacana Korban Dikeluarkan dari Sekolah
Berhembus kabar bahwa korban revenge porn tersebut akan dikeluarkan dari sekolah.
Kabar tersebut pun terdengar hingga ke Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (Jekek).
Ia pun tak sepakat dengan wacana tersebut.
Jekek mengatakan, dengan mengeluarkan korban, permasalahan tidak akan selesai.
"Penyelesaian masalah secara pragmatis begitu tidak menyelesaikan akar permasalahannya. Maka yang kita cari adalah akar permasalahannya. Yang harus disampaikan ke publik, yang bersangkutan adalah korban," jelasnya, Senin (9/10/2023).
Selain itu, pihak Pemkab Wonogiri juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Ia mengatakan, korban juga mendapatkan ancaman.
Hal tersebut terbukti dari isi obrolan di WhatsApp dan video.
"Itu bukan keinginannya (korban), di bawah intimidasi ancaman dan perlakuan yang tidak pas atau tidak elok. Dari bahasanya cukup kasar. Ini untuk pembelajaran," ujarnya.
Jekek juga mendorong kasus ini diselesaikan lewat jalur hukum.
Ia secara tegas tak setuju apabila kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Jika diselesaikan secara kekeluargaan, maka korban menjadi pihak yang sangat dirugikan.
Selain itu, penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan bisa menimbulkan banyak korban.
"Disdikbud saya minta untuk berkoordinasi untuk dilakukan proses hukum, disitu nanti bisa disangkakan UU ITE, pornografi, perbuatan tidak menyenangkan atau nanti disangkakan kepada pelaku," kata Bupati.
Korban Belum Lapor Polisi
Polres Wonogiri hingga saat ini belum menerima laporan terkait kasus penyebaran video syur.
Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, mengonfirmasi hal tersebut.
"Pihak korban belum melakukan pelaporan ke Polres," ujarnya, Senin.
Kondisi Korban
Mengutip TribunSolo.com, Ririn menambahkan, saat ini korban alami trauma dan malu.
Tak hanya korban, namun juga orang tua korban.
Ia juga mengatakan, setelah video disebar, ada pihak yang berupaya mendamaikan, padahal korban masih trauma.
"Kasus ini harusnya dilakukan proses perlindungan malah ada kekeluargaan."
"Ada pihak-pihak yang mengupayakan perdamaian kedua pihak, korban jadi tidak mendapatkan perlindungan hukum," jelasnya.
Ririn menambahkan, pihaknya saat ini fokus melakukan pendampingan.
"Yang kita khawatirkan kondisi kejiwaan dan psikis anak dampak penyebaran video itu. Belum berani masuk sekolah juga," ujarnya.
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.