Oknum Dosen dan Mahasiswi di Lampung yang Digerebek Dilepaskan, Ini Penjelasan Polisi
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya telah dilepaskan
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Oknum dosen dan mahasiswi Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, SHD dan VOS dilepaskan polisi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya telah dilepaskan setelah 24 jam tidak ada aduan dari pihak yang dirugikan.
"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut, karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan," kata Umi Fadillah Astutik, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Terancam Diberhentikan usai Digerebek Warga Lakukan Asusila
Pihak yang dirugikan seharusnya istri dosen yang menyampaikan, tetapi sejak keduanya ditahan polisi tidak menerima laporan.
Sehingga polisi tidak bisa melakukan penahanan.
Pasangan bukan suami istri tersebut saat ini sudah dibebaskan karena tidak ada alasan polisi menahan mereka.
"Tetapi keduanya mengaku berpacaran sudah selama sebulan," kata Kombes Pol Umi.
Sebelumnya, oknum dosen SHD dan VOS mahasiswi yang diduga berbuat asusila terancam disanksi diberhentikan statusnya.
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri (FTK UIN) Raden Intan Lampung Prof Nirva Diana mengatakan, keduanya terancam diberhentikan sebagai dosen dan mahasiswa dari kampus UIN Raden Intan Lampung.
"Kalau indikator hukuman tertinggi bisa saja dipecat atau diberhentikan dari kampus kedua oknum tersebut,"
"Oknum dosen ini statusnya masih kontrak dan kapanpun bisa saja diberhentikan"
Baca juga: Fakta Dosen dan Mahasiswi di Lampung Digerebek karena Jalin Hubungan Terlarang, Sudah Punya Istri
"Karena dia masih kontrak itu, karena setiap tahunnya dosen kontak itu harus ada laporan, dinilai atau evaluasi," terangnya.
Adapun oknum mahasiswi tersebut masuk ke dalam penilaian kode etik mahasiswa.
"Sudah jelas ketika ada pelanggaran berat hingga asusila, mahasiswa dalam kode etik dengan hukuman terberatnya dikeluarkan dari kampus,"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.