Guru Honorer di Langkat Ditangkap, Diduga Cabuli 10 Siswi SD di Kelas, Terancam 15 Tahun Penjara
Kasus pencabulan dialami 10 siswi SD di Langkat. Polisi mengamankan guru honorer yang melakukan pencabulan di dalam kelas.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Polsek Tanjung Pura mengamankan seorang guru honorer berinsial JP (27) yang dilaporkan telah mencabuli 10 siswi SD di dalam kelas.
Kasus pencabulan terjadi di sebuah SD di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (9/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto menyatakan pencabulan yang dilakukan JP membuat para siswi trauma pergi ke sekolah.
"Kejadiannya diketahui saat seorang korban melapor kepada ayahnya bahwa ia tidak mau lagi sekolah, dengan alasan takut. Karena pada saat jam pelajaran olahraga kemaluan korban diraba-raba oleh pelaku," ungkapnya, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Oknum Kades di Mamuju Pelaku Pencabulan Remaja Sempat Beri Korban Uang Makan Rp 2,4 Juta
Lanjut Yudianto, kejadian tersebut dialami korban di depan kelas saat dipanggil oleh pelaku.
Mendengar pengaduan korban, ayah korban mendatangi pihak sekolah.
Sesampainya di sekolah, ternyata beberapa orang tua murid juga telah berada di sekolah guna mengadukan perihal yang sama.
"Mendapat laporan dari pihak sekolah, Polsek Tanjung Pura kemudian mengamankan pelaku serta membawanya ke Unit PPA Polres Langkat untuk proses lebih lanjut," ujar Yudianto.
"Pelaku dipersangkakan pasal 82 ayat (2) UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," sambungnya.
Atas kejadian ini, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: VIRAL Bocah Bawah Umur di Cilacap Jadi Korban Pencabulan 7 Pria Dewasa, Berlangsung Bertahun-tahun
Kasus Pencabulan Siswi di Wonogiri
Siswi SMP di Wonogiri, Jawa Tengah berinisial FWP (15) diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan gurunya sendiri.
Pelaku yang berinisial MU (45) telah ditahan usai orang tua korban melaporkan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Selain terancam pidana, MU juga telah telah dipecat dan tidak dapat mengajar di sekolah tersebut.
Selama bekerja menjadi guru, MU mengajar sejumlah mata pelajaran seperti Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Seni Budaya, dan Prakarya.
Tindak asusila yang dilakukan MU terhadap FWP diduga dilakukan di Laboratorium Komputer atau Laboratorium TIK.
Baca juga: Soal Kasus Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Karanganyar, Ini Kata Kemenag hingga KPAI
Aksi bejat guru itu dilakukan di lingkungan sekolah, tak hanya sekali.
Ia berulang kali menyetubuhi muridnya itu di Laboratorium TIK sekolah itu.
Saat ini, kasus tengah ditangani Polres Wonogiri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto mengakui pihaknya miris dengan kejadian itu.
Menurutnya, oknum guru itu berstatus guru tetap yayasan (GTY).
"Yang bersangkutan sudah dipecat dari yayasan," kata Sriyanto, Jumat (22/9/2023).
Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi dinas dengan yayasan yang menaungi sekolah itu, pelaku juga disanksi tidak boleh mengajar di yayasan itu lagi.
Adapun tahapan pemberian sanksi yang dilakukan oleh pihak yayasan juga cepat.
Baca juga: Viral Video Asusila Pasangan Muda asal Garut, Kedua Pelaku Telah Ditangkap dan Jalani Pemeriksaan
Pasalnya, oknum guru itu bukanlah ASN, yang mana ada sejumlah tahapan yang harus dilalui.
Sriyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap guru di sekolah agar bisa mengawasi siswa agar tidak terjadi peristiwa pencabulan maupun persetubuhan.
"Tidak menyangka yang melakukan malah guru. Kan kita sampaikan agar mengawasi dan mendidik anak-anak kita supaya tidak terjerumus. Tapi malah ini oknum guru yang melakukan," jelasnya.
Diakui oleh Sriyanto, peristiwa ini mencoreng dunia pendidikan.
Sebab, seorang guru seharusnya mendidik, membina dan mengarahkan murid menuju hal-hal baik.
Sriyanto menambahkan, peristiwa itu bisa menjadi pembelajaran bagi guru yang lain.
Peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan itu seharusnya tidak terjadi lagi.
Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Oknum Guru Honorer di Langkat Cabuli Siswi saat Pelajaran Olahraga, Ini Tampang Pelaku
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul NASIB Guru SMP Swasta di Wonogiri yang Tega Cabuli Siswinya, Sudah Dipecat Yayasan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.